Sabtu, 11 April 2026

Berita Video

VIDEO Pemkot Tangsel Larang Aktifitas Mudik pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021

"Iya kita juga rencananya, walaupun belum diputuskan juga akan melarang mudik. Kita tidak akan memfasilitasi,"

Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, SETU - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) larang aktifitas mudik menjelang bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kebijakan tersebut diputuskan mengingat kondisi pandemi covid-19 yang belum kunjung usai.

"Iya kita juga rencananya, walaupun belum diputuskan juga akan melarang mudik. Kita tidak akan memfasilitasi," kata orang nomor dua di Kota Tangsel ini saat ditemui di kawasan Setu, Jumat (26/3/2021).

Benyamin menuturkan larangan tersebut juga diinstruksikan pihaknya kepada seluruh perusahaan.

Instruksi tersebut berupa pelarang penyediaan fasilitas angkutan mudik bagi masyarakat.

Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan infeksi covid-19.

"Kalau dulu perusahaan-perusahaan kita dorong menyediakan bus-bus mudik segala macam. Tapi kalau sekarang kita tidak akan mendorong untuk mudik, apalagi kita kan tidak tahu di daerah yang bersangkutan seperti apa status (penularannya-red)," pungkasnya. (m23)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved