Berita Jakarta
Pengamen Ondel-ondel Betawi Disebut Ganggu Ketertiban dan Lalin, Ariza: Harus Ditempatkan yang Layak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza sebut pengamen ondel-ondel Betawi disebut mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kini, pengamen ondel-ondel Betawi disebut mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas (lalin).
Keberadaan pengamen ondel-ondel di Jakarta disebut ganggu ketertiban dan arus lalin dikatakan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza.
Menurut Ariza, ondel-ondel dianggap warisan budaya yabg sehingga penggunaan ondel-ondel jadi alat ngamen dinilai tak jaga marwah.
“Kami juga kan harus memberikan apresiasi dan penghargaan pada budaya bangsa termasuk budaya Betawi"
Baca juga: VIDEO Petugas Satpol PP dan Dinsos Merazia Ondel-ondel yang Ngamen di Bulungan
Baca juga: VIDEO Batman, Spiderman dan Ondel-ondel Bagikan Masker Untuk Warga
Baca juga: Anggota DPR Nur Azizah Tamhid Soroti Eksploitasi Anak yang Dijadikan Pengamen Ondel-ondel di Depok
"Jadi ondel-ondel itu harus ditempatkan pada porsi atau tempat yang lebih terhormat ya, bukan digunakan untuk mencari (duit) di jalan-jalan seperti itu"
"dia harus ditempatkan yang layak,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (26/3/2021).
Ariza mengatakan, saat ini Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang menyiapkan konsep acara sebagai wadah para seniman ondel-ondel untuk beratraksi.
Dinas juga akan lakukan pembinaan kepada seniman dan budayawan agar, pemanfaatan ondel-ondel sebagai warisan budaya dapat digunakan dengan baik.
“Nanti ada pembinaan kepada mereka (pengamen ondel-ondel), termasuk kepada teman-teman yang selama ini memanfaatkan ondel-ondel untuk kepentingan budaya dan kesenian,” ujar Ariza.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin sebut pihaknya jaring 62 pengamen ondel-ondel dari berbagai wilayah Ibu Kota pada Kamis (25/3/2021) lalu.
Selain menggelar razia, pihaknya juga mengedukasi para pengamen agar tidak lagi memakai ondel-ondel sebagai sarana mengamen.
“Di razi itu diberitahu, nanti kalau razia sifatnya sudah tindak pidana ringan (tipiring) akan dibawa ke pengadilan"
"Dasar Perdanya Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Arifin.
Menurut Arifin, Perda itu menjelaskan pengamen, pengemis atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya dilarang berada di Ibu Kota.
ondel-ondel betawi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria
ondel-ondel
Betawi
Ariza
Jawab Tantangan Hercules, Kombes Hengki Haryadi: Aparat Tidak Boleh Takut dengan Ancaman |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Harus Kasih Harta Gono-Gini untuk Jakarta Setelah IKN Dipindah ke Kaltim |
![]() |
---|
Adu Kuat PO Haryanto Vs PO Milik Rian Mahendra di Trayek Pekalongan-Jakarta, Jangan Ada Dendam! |
![]() |
---|
Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di Kali BKT Marunda, Tinggalkan Ponsel dan Motor di Lokasi |
![]() |
---|
Sosok Dani Arwanto Ketua RT Koja Ubah Kampung Kumuh Jadi Asri Raih Kalpataru 2023 dari Jokowi |
![]() |
---|