Begini Cara 9 Desa di Kabupaten Bekasi Gelar Pilkades Serentak April 2021 Nanti, di Tengah Pandemi
Gelaran Pilkades tahun 2021 ini akan mengikuti dari pelaksanaan Pilkades pada tahun 2020 lalu.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 4 April 2021.
Pemkab Kabupaten Bekasi mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan (prokes) agar tidak penyebaran virus Covid-19 saat Pilkades tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan gelaran Pilkades tahun 2021 ini mengikuti dari pelaksanaan Pilkades pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Suami Tusuk Teman yang Berhubungan Intim dengan Istrinya, Padahal 2 Bulan Menumpang di Rumahnya
Baca juga: Korlantas Siap Luncurkan SIM Online Nasional, Perpanjang Masa Berlaku SIM Bisa dari Rumah
Baca juga: Sophia Latjuba Unggah Foto Pakai Baju Renang, Langsung Dibanjiri 2.700 Komentar, 50 and Still Hot
Pikades yang dilaksanakan pada 20 Desember 2020 itu sukses dilaksanakan di tengah pandemi corona.
"Jadi tentu kita belajar dari pengalaman pilkades 2020 lalu itu dalam pelaksanaanya," kata Ida, pada Kamis (25/3/2021).
Ida menuturkan prosedur protokol kesehatan ketat diterapkan pada pelaksanaan Pilkades.
Mulai dari pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan area tempat pemungutan suara (TPS) dibuat berjarak.
Sesuai ketentuan, tiap TPS itu maksimal hanya 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tetap menggunaan protokol kesehatan seperti pelaksanaan Pilkades Desember 2020 lalu. Jangan sampai, pemilihan kepala desa menjadi cluster baru Covid-19," terang dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga hari ini akan menggelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak tahun 2021 di Gedung Wibawa Mukti Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Dengan adanya deklarasi tersebut, kata Ida, setiap calon kepala desa diminta untuk siap menang dan siap kalah serta dapat menerima hasil dari Pilkades.
Jangan sampai, setelah pemilihan menimbulkan masalah di desa.
“Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah, yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggungjawab sebagai kepala desa,” paparnya.
Seperti diketahui, sebanyak 9 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkades yang akan digelar secara serentak pada 4 April 2021 mendatang.
Baca juga: Lelahnya Warga Perumahan Duta Harapan-Telaga Mas Bekasi, 24 Tahun Jalan Rusak Berat Luput Perbaikan
Baca juga: BIKIN MALU, Oknum Polisi Terima Setoran Rp500 Ribu Per Bulan dari Bandar Narkoba, Ini Kronologinya
Adapun 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021 adalah Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).
Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasir Ranji (Kecamatan Cikarang Pusat). (MAZ)