Apa Kabar Dua Laporan Terhadap Abu Janda di Bareskrim? Ini Kata Polri

Dua kasus itu masih belum ada perkembangan signifikan, sejak pertama kali dilaporkan ke Bareskrim.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan, Senin (1/2/2021) 

WARTAKOTALIVE JAKARTA - Polri memastikan proses penyelidikan dua laporan terhadap aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, terus berjalan.

Dua kasus itu masih belum ada perkembangan signifikan, sejak pertama kali dilaporkan ke Bareskrim.

Namun, Polri memastikan proses penyelidikan selama ini terus berjalan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil

"Masih berjalan proses penyelidikan."

"Masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun, Rusdi tidak menjelaskan progress penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga: Bakal Hadir Langsung di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Tertib, Banyak Doa dan Zikir

Termasuk, apakah Polri menemukan atau tidak unsur pidana di balik kedua laporan polisi tersebut.

Ada dua laporan polisi yang tengah ditangani Polri berkaitan dengan kasus Abu Janda.

Pertama, kasus dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai dengan nomor polisi LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 10.994 Orang, Total 30.277 Wafat

Kedua, kasus dugaan ujaran SARA terkait Islam Arogan dengan nomor polisi LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Keduanya masih dalam proses penanganan Polri.

Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum.

Polri juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang justru menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Berikan Pengalaman Belanja Terbaik di 2021, Lazada Hadirkan Yakin dari Hati di Bulan Cinta

"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan."

"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka," tutur Rusdi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved