VIDEO Prostitusi Remaja di Ciledug Digerebek Satpol PP, Belasan Remaja Diamankan

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug melakukan penggerebekan pada Senin (22/3/2021) malam.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Satpol PP Kecamatan Ciledug menggerebek sebuah rumah kos diduga tempat prostitusi remaja di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 01 / RW 10 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata 

WARTA KOTA, CILEDUG - Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug melakukan penggerebekan pada Senin (22/3/2021) malam.

Dari hasil penggerebakan ini diamankan belasan remaja yang terlibat praktik prostitusi.

Penggerebekan rumah kost tersebut berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 01 / RW 10 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Camat Ciledug, Syarifudin.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Amankan Belasan Remaja yang Terlibat Prostitusi di Ciledug

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Akan Ditutup Karena Praktik Prostitusi Online yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Ia memimpin langsung proses penggerebekan ini.

"Penggerebakan tempat terduga prostitusi dalam aplikasi MiChat jumlah yang kami amankan 15 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 10 wanita," kata Syarifudin.

Baca juga: Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona Diidentifikasi

Baca juga: Pemkot Tangerang Segel Operasional Hotel Alona Terkait Prostitusi

Sejumlah personel turut diterjunkan dalam operasi ini.

Mulai dari Trantib, Koramil hingga pihak kepolisian.

"Kami melaksanakan penegakan Perda tentang pelanggaran prostitusi," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Selasa (23/3/2021).

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved