Berita nasional
Kemenaker Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Ketenagakerjaan mempercepat integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker)
Wartakotalive.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Ketenagakerjaan mempercepat integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Alasannya Kemenaker sedang mempersiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja ter-PHK yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Ida saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Selasa (23/3/2021).
“Kita harus pastikan program JKP tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida.
Ida mengatakan, dengan adanya integrasi data, pemerintah segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” kata Ida.
Dalam kesempatan ini Menaker Ida juga menjabarkan berbagai hal untuk mengoptimalkan sinergi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan integrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dalam implementasi Program JKP dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemnaker.
BPJS Ketenagakerjaan wajib melaporkan perkembangan dan dinamika pengelolaan program jaminan sosial secara periodik bulanan (monthly) kepada Kemnaker.
"Dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dari tingkat pusat sampai ke daerah yang melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah," ujarnya.
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Polteknaker nantinya dilakukan baik dalam bidang akademis maupun nonakademis.
Kemnaker juga mendorong kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) agar terus ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri atau di negara lain.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja pihaknya untuk lima tahun ke depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
BPJS Ketenagakerjaan
Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker)
PHK
Bappenas Beberkan Dampak yang Timbul Akibat Rendahnya Literasi |
![]() |
---|
Ini Kelompok Masyarakat di Indonesia yang Tidak Mau Divaksin Menurut Hasil Survei |
![]() |
---|
Warga yang Bernyanyi di Tempat Karaoke Jakarta Bakal Diwajibkan Pakai Masker |
![]() |
---|
DPR Sahkan Daftar Prolegnas Prioritas 2021: Tak Ada RUU Pemilu, ITE, KUHP hingga PAS |
![]() |
---|