Otomotif

Aturan PPnBM Nol Persen Mobil Hingga 2.500 CC Berlaku April 2021, Berikut Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyatakan pemerintah siapkan aturan final relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.

Editor: PanjiBaskhara
Antara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyatakan pemerintah siapkan aturan final relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Foto: Menter Keuangan Sri Mulyani berada di belakang kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2019). 

"Jadi produksinya dan cara kerja, serta jumlahnya tidak bisa seperti waktu zaman normal"

"Sementara sekarang ini kita masih mengikuti protokol kesehatan, tentunya suplainya juga masih terbatas," terang Hendra.

Dengan adanya jarak antara demand dan suplai yang cukup besar ini, Daihatsu menyebut akan ada inden.

"Pasti akan terjadi inden apa lagi tadi pak Hen juga memperlihatkan kenaikannya begitu besar. Untuk berapa lamanya tentu saja berbeda-beda untuk setiap kota dan setiap varian," jelas Amel.

Untuk mengantisipasi inden yang lama, Daihatsu menyarankan konsumen untuk segara melakukan pemesanan.

Terlebih dua bulan ke depan juga ada momentum lebaran, diprediksi peningkatan pemesanan akan makin tinggi.

"Bulan depan sudah mulai puasa dan Mei lebaran. Padahal PPnBM saat ini masih nol persen, pastikan yang membutuhkan mobil nanti akan banyak"

"Nah ini yang sedang kami antisipasi. Tapi kalau sekarang kita tetap berusaha dengan suplai dari ADM untuk penuhi dulu permintaan yang ada"

"Mungkin nanti bulan depan saya bisa cerita lagi mengenai suplai dan demandnya seperti apa," tutur Hendra.

Kemenperin kaji formula relaksasi PPnBM mobil 2500 cc

Di sisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021), sampaikan pihaknya mendapat arahan dari Presiden untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di atas 1.500 cc.

Berkaca pada arahan tersebut, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan saat ini tengah kaji formula yang pas untuk perluasan pemberian insentif PPnBM.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi"

"Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase"

"atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya, Presiden mengutarakan keinginan agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini.

Namun, kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.

"Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya," terang Menperin.

Selama pemberian insentif PPnBM sejak awal Maret 2021, menurut data Kemenperin terjadi lonjakan penjualan mobil yang masuk dalam kriteria penerima relaksasi.

"Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM," ungkap Menperin. 

Sri Mulyani dapat arahan presiden

Kementerian Keuangan menyebut, sebetulnya target pemerintah adalah untuk memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM 0 persen ke mobil yang punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, memang saat ini relaksasi PPnBM 0 persen baru untuk mobil di bawah 1.500 cc, tapi akan bertambah lagi ke depannya. 

"Kemarin saya juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau bisa dilihat memang yang di atas 1.500 cc, asalkan TKDN-nya 70 persen"

"Mungkin kita bisa pertimbangkan (relaksasi PPnBM)" ujarnya saat rapar bersama Komisi XI DPR, pada Senin (15/3/2021).

Jadi, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan mengenai penambahan kategori yang dapat relaksasi PPnBM

"Asalkan TKDN-nya 70 persen berarti mungkin bisa sampai ke 2.500 cc"

"Ini yang nanti mengalamatkan ke pertanyaan mengenai permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang kita berikan," katanya.

Adapun, dia menambahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebenarnya mengusulkan angka lebih rendah untuk diskon PPnBM.

"Respons Gaikindo terhadap relaksasi PPnBM ke penjualan kendaraan bermotor yang sekarang berjalan"

"mereka usul relaksasi PPnBM 50 persen untuk 6 bulan, tapi pemerintah berikan 100 persen untuk mendorong industri otomotif," pungkas Sri Mulyani.

(Tribunnews.com/Lita Febriani/Yanuar Riezqi Yovanda/Wartakotalive.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved