UU ITE
SURVEI Indikator: Mayoritas Anak Muda Indonesia Nyatakan UU ITE Perlu Direvisi, Ini Alasannya
Mayoritas anak muda Indonesia menurut hasil survei berpendapat bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menurut hasil survei, mayoritas anak muda Indonesia berpendapat bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi.
Hasil survei menyebutkan, UU ITE itu perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat.
Demikian hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
Video: Maksimalkan Teknologi untuk Kinerja Polisi, Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera ETLE
"57,3 persen UU ITE itu perlu direvisi menurut anak muda dan hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara 'zoom meeting' Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang isu-isu sosial, politik bangsa, Minggu (21/3/2021).
Survei Indikator Politik Indonesia juga mengungkapkan pendapat anak muda soal tindakan saling melapor dengan dasar UU ITE.
Secara umum anak muda berpendapat tidak suka melaporkan satu pihak ke penegak hukum, tapi ada juga yang mengatakan sebaliknya, tindakan saling melapor tidak baik dilakukan karena tidak baik untuk demokrasi.
Baca juga: HOTMAN Paris Undang Menko Polhukam Mahfud MD Bahas UU ITE dan Countempt of Court di Kopi Johny
Baca juga: Tanggapi Hoax Video Jaksa Kasus Rizieq Disuap, Mahfud MD: Untuk Kasus Seperti Inilah UU ITE Dibuat
Sebanyak 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif tindakan saling lapor. "Ada 32,2 persen menilai tindakan saling melapor itu baik-baik saja," kata Burhan.
Survei nasional suara anak muda ini dilakukan tanggal 4-10 Maret 2021, dengan 1.200 responden berusia 17 hingga 21 tahun.
Survei memiliki tolerasi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menanggapi hasil survei tentang keingginan anak muda agar UU ITE direvisi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengapresiasi semangat anak-anak muda yang tidak setuju dengan perbuatan saling melaporkan.
Baca juga: Mahfud MD Bilang Banyak Orang Jadi Korban Pasal 27 UU ITE Menjadi Perhatian Presiden
"Anak muda memiliki satu 'platform' di dalam diri mereka, bahwa perbedaan bisa diselesaikan tidak melulu melalui jalur hukum yang sering memperkeruh suasana," kata Hasto.
Sikap PDI-P dalam revisi UU ITE ini, lanjut Hasto, diperlukan langkah koordinasi dan bagaimana mengimplementasikannya.
Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kader PDI-P, sudah menyampaikan bahwa UU ITE perlu direvisi.
Penutupan Kongres PSSI, Erick Thohir Sebut Kurnia Meiga Pahlawan Sepak Bola |
![]() |
---|
Persija Pilih Patriot Candrabhaga Bekasi sebagai Home Base |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Senin 29 Mei 2023, Waspada Hujan Lebat di Jakarta Barat |
![]() |
---|
Erick Thohir Segera ke Jerman, Memburu Direktur Teknik PSSI Pengganti Indra Sjafri |
![]() |
---|
Aldilla Jelita Berharap Menikah Lagi Setelah Cerai dari Indra Bekti, Saat Ini Hanya Ingin Urusi Anak |
![]() |
---|