Prostitusi Online
Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona Diidentifikasi
Satu muncikari lagi diidentifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona milik Cynthiara Alona.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Satu muncikari lagi diidentifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona milik Cynthiara Alona.
"Hari ini, sudah diidentifikasi satu lagi muncikari, dan sedang kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
"Makanya kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yg merupakan muncikari daripada korban," ujarnya lagi.
Seperti diketahui dalam kasus prostitusi online dan eksploitasi anak yang menyeret artis Cynthiara Alona ini ada 15 korban anak dibawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) hotel tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangerang Segel Operasional Hotel Alona Terkait Prostitusi
Baca juga: Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Tempat Prostitusi Segera Ditutup Polisi
Selain itu, kata Yusri, penyidik juga berkoordinasi dengan satpol PP dan Wali Kota Tangerang Kota, untuk merekomendasikan penyegelan hotel tersebut.
"Mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa, hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," ujarnya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus prostitusi online dan eksploitasi anak di Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang.
Ketiganya yakni BA selaku muncikari, artis Cynthiara Alona pemilik hotel dan AA pengelola hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka bekerja sama dalam menjalankan aksi prostitusi di Hotel Alona.
"Para tersangka, termasuk pemilik yakni publik figur CA (Cynthiara Alona-Red), mengetahui langsung praktik prostitusi online yang mereka lakukan."
"Jadi ada keterlibatan semuanya atau kerjasama dalam kasus ini" kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Diduga Buat Lokasi Prostitusi Online, Wali Kota Tangerang Ancam Akan Tutup Hotel Alona Tangerang
Baca juga: Cynthiara Alona Merasa Tidak Bersalah, Selama Ini Serahkan Pengelolaan Hotel ke Manajemen
Mayoritas PSK yang ditawarkan melalui media sosial di hotel itu adalah remaja atau anak dibawah umur.
"Ada 15 anak perempuan yang dijadikan PSK di sana, dan berhasil kita amankan," kata Yusri.
Menurut Yusri, motif artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat praktik prostitusi, karena selama pandemi virus corona atau Covid-19 tingkat hunian hotel bintang duanya sepi.
prostitusi online
Hotel milik Cynthiara Alona
Hotel Alona
Hotel Cynthiara Alona
Muncikari prostitusi online Cynthiara Alona
Bikin Prihatin, Kota Depok Marak Prostitusi Online yang Dilakukan Remaja di Rumah dan Kos-kosan |
![]() |
---|
Dijadikan Markas Para Gadis Penjaja Prostitusi Online, Rumah Kos di Depok Dikepung Satpol PP |
![]() |
---|
Rumah Prostitusi Online di Pamulang Tangsel, Disegel Satpol PP |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Remaja Pria di Kamar Hotel Mewah saat Tawarkan PSK Melalui Sosmed |
![]() |
---|
Polres Jaksel Bongkar Kasus Prostutusi di Hotel, Gadis di Bawah Umur 'Diobral' via Michat |
![]() |
---|