Prostitusi Online

Pemkot Tangerang Segel Operasional Hotel Alona Terkait Prostitusi

Pemkot Tangerang Segel Operasional Hotel Alona Terkait Prostitusi. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).

"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," sambungnya.

TOT Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting bagi SDM Kesos Resmi Dibuka

Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," ucapnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," kata Arief. 

Okan Kornelius Laporkan Mantan Istri Demi Jaga Nama Baik di Dunia Hiburan

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved