Berita Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Kembali Memperpanjang Masa PSBB dan PPKM, Ini Kata Wakil Wali Kota
Pemkot Tangsel kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Penulis: Rizki Amana | Editor: Panji Baskhara
Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83 persen.
Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 2,71 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 0,02 persen.
Airlangga menjelaskan, tren yang membaik serta konsisten tersebut juga ditunjukkan oleh indikator persentase kesembuhan.
"Pada 15 Februari lalu, persentase kesembuhan berada pada 84,32 persen. Sementara, pada 18 Maret meningkat menjadi 88,16 persen atau naik 3,84 persen," katanya.
Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45% persen dari 15,57 persen menjadi 9,12 persen.
Angka penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan yaitu sebesar 25,43 persen, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.
“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” pungkas Airlangga.
Akademi dan Perguruan Tinggi Bisa KBM Tatap Muka
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 23 Maret hingga 5 April 2021.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terkait dengan PPKM mikro ini diketahui ada beberapa perubahan.
"Kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi dan akademi," ucap Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Pembukaan itu, ujar Airlangga Hartarto, dilaksanakanvbertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan.
"Sementara, pokok-pokok perpanjangan PPKM Mikro dasarnya adalah Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021. Kemudian, parameternya tetap terhadap seluruh daerah, kabupaten, kota, provinsi," kata Airlangga.
Parameternya yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, kesembuhan di bawah rata-rata nasional, kematian di atas rata-rata nasional, dan keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
pembatasan sosial berskala besar
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
PSBB Kota Tangerang Selatan
PSBB Kota Tangsel
PSBB Tangsel
Benyamin Davnie
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
PPKM mikro Kota Tangerang Selatan
PPKM mikro Tangerang Selatan
PPKM mikro Kota Tangsel
PPKM mikro Tangsel
PPKM Kota Tangerang Selatan
PPKM Tangerang Selatan
PSBB Tangerang Selatan
PPKM Kota Tangsel
Polisi Usut Pelaku Teror Pelempar Sekarung Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim |
![]() |
---|
Mengaku Utusan Malaikat, Iroh Huraeroh Tidak Terima Diusir Keluar Rumah Oleh Warga |
![]() |
---|
Berniat Silarturahim ke Kerabat di Sepatan, Iroh Dituduh Penculik, Digiring Warga ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Yayasan Nurussa'adah Sebut Tidak Ada Pemotongan Dana Hibah dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Utang Rp200 Juta Belum Lunas, Rahmawati Diusir Paksa dari Rumah Mewahnya Seharga Rp3 Miliar |
![]() |
---|