Amandemen UUD 1945

Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Bagaimana Kalau Diminta Rakyat Banyak?

Amandemen Undang-undang Dasar 1945 sejatinya pernah dilakukan di era reformasi, lantaran adanya desakan masyarakat yang masif.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Namun, keputusan itu bisa saja berubah kalau ada desakan dari masyarakat.

"Jadi konteksnya harus bisa dibedakan ya, apakah keinginan ini menjadi keinginan Pak Jokowi atau keinginan rakyat secara masif," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan dalam diskusi daring, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Aturan Baru PPKM Mikro, Kuliah Boleh Tatap Muka, SD-SMA Masih Sekolah Online

Meski begitu, Irfan menyatakan nantinya kewenangan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan partai politik yang mengkaji desakan masyarakat itu.

Sebab, amandemen Undang-undang Dasar 1945 sejatinya pernah dilakukan di era reformasi, lantaran adanya desakan masyarakat yang masif.

"Nah, kembali lagi kepada MPR yang menyerap aspirasi itu."

Baca juga: Tetap Tak Diizinkan Hakim Hadir di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Pilih Menunggu Vonis di Dalam Sel

"Sama seperti misalnya ketika zaman reformasi ya ada perubahan atas pasal-pasal undang-undang dasar kita, amandemen itu desakan atau dorongan dukungan sangat kuat dari rakyat," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945.

Baca juga: Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment!

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."

"Janganlah membuat kegaduhan baru."

"Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi."

Baca juga: Butuh Studi Lebih Lanjut, Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Bepergian Masih Wacana

"Dan saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode."

"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," papar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/20201) lalu.

Mantan Ketua MPR Amien Rais sebelumnya mengungkapkan kecurigaan adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menguasai semua lembaga tinggi negara.

Baca juga: Komisarisnya Diperiksa Kejagung, Sriwijaya Air Pastikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Asabri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved