Putusan Pengadilan
Istri Selingkuh dengan Oknum TNI, Dipergoki Suami Saat Sedang Berhubungan Intim di Rumah
Istri Selingkuh dengan Oknum TNI, Dipergoki Suami Saat Sedang Berhubungan Intim di Rumah. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus istri selingkuh kembali terjadi.
Kali ini seorang istri selingkuh dengan oknum TNI.
Bahkan ia digerebek oleh suaminya saat tengah berhubungan intim dengan selingkuhannya di rumah.
Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada Rabu 3 Maret 2021.
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu AY (23) dan wanita yang selingkuh dengan Pratu AY adalah RM.
RM diketahui sudah bersuami dan memiliki seorang anak yang sudah berusia 10 tahun, sedangkan Pratu AY masih bujangan.
Dalam surat putusan hakim, diketahui bahwa Pratu AY dan RM berkenalan tahun 2017 di kampung halaman mereka.
Setelah perkenal itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan Pratu AY.
Namun, sekitar tahun 2018, hubungan asmara antara RM dan Pratu AY diketahui suami RM.