Simpan Senjata Api Ilegal, Suami Nindy Ayunda Siap Diadili Pengadilan
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono siap diadili di pengadilan dalam kasus penyalahgunaan senjata api.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono siap diadili di pengadilan. Kasus penyalahgunaan senjata api yang menyeretnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan berkas berita acara perkara (BAP) kasus yang menjerat Askara sudah P21.
"Saat ini proses penyidikan dugaan senjata api tanpa izin terhadap APH sudah kami lakukan penyidikan tahap dua," ungkap Arsya dikonfirmasi Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Nindy Ayunda Apresiasi Polisi saat Askara Parasady Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Sehingga baik Askara dan barang bukti berupa senjata api dan 50 butir peluru yang ditemukan di kediamannya sudah dilimpahkan ke JPU.
Berkas Askara sudah dilimpahkan ke JPU sejak pekan lalu.
Sehingga terkait persidangan dan sebagainya, Arsya menyerahkan wewenang tersebut ke JPU.
Baca juga: Suami Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Askara Parasady Segera Disidang
"Nanti untuk persidangan terkait JPU yang daftar di Pengadilan Negeri," bebernya.
Diketahui sebelumnya Askara ditangkap di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis, 7 Januari 2021.
Barang bukti yang ditemukan itu berupa satu butir happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersamaan dengan Kasus KDRT dan Gugatan Cerai
Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.