Berita Daerah
Kakek 50 Tahun Merudapaksa Gadis 17 Tahun di Mesuji Timur Mengaku Khilaf, Simak Kronologi Lengkapnya
Seorang kakek 50 tahun merudapaksa gadis 17 tahun membuat heboh warga di Mesuji Timur, Mesuji. Saat kepergok sang kakek hanya mengaku khilaf.
Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.
Karena korban mengalami cacat mental, korban hanya menunjukkan kemaluannya yang sakit.
Setelah mengetahui korban mengalami hal tersebut keluarga korban melaporkannya ke pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim ungkap, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.
Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
"KIni, tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban, Ngakunya Khilaf"