Berita Daerah
Kakek 50 Tahun Merudapaksa Gadis 17 Tahun di Mesuji Timur Mengaku Khilaf, Simak Kronologi Lengkapnya
Seorang kakek 50 tahun merudapaksa gadis 17 tahun membuat heboh warga di Mesuji Timur, Mesuji. Saat kepergok sang kakek hanya mengaku khilaf.
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Saudara korban, BS (20), mengatakan, saat berada di rumah korban, ia langsung menanyakan kepada korban.
Karena korban mengalami cacat mental, terus dia, korban hanya dapat menunjukkan kemaluannya yang merasakan sakit.
Setelah mengetahui informasi tersebut saudara korban pun menghubungi tetangga dan aparat desa.
Kemudian, kata dia, warga bersama aparatur desa membawa korban ke puskesmas untuk di visum.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual sehingga alat vagina mengalami robek dan berdarah.
Polisi Tangkap Pelaku
Setelah mendapatkan laporan telah terjadi rudapaksa anak di bawah umur dari pihak keluarga korban, anggota Polsek Mesuji Timur menangkap pelaku ES (50).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Penangkapan terjadi pada Minggu (14/3/2021) siang, di kediaman korban Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur.
"Setelah mendapat laporan kami mengirim anggota yang piket untuk melakukan pengecekan TKP," ujar Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).
Lalu, terus dia, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah di amankan oleh warga dan aparatur desa di kediaman ketua RT.
Lanjutnya, guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres Mesuji untuk membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Terbongkar Berkat Tetangga