Berita Tangerang

Polemik Pagar Tembok Beton Menutup Akses Jalan Rumah Warga di Ciledug, Wali Kota Tangerang: Bongkar!

Pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, bakal dibongkar

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Panji Baskhara
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, bakal dibongkar. Perintah itu langsung dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILEDUG - Adanya pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, bakal dibongkar.

Perintah bongkar pagar tembok beton tersebut, merupakan perintah langsung dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Diketahui, Arief R Wismansyah perintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk segera membongkar pagar tembok benton yang menutup akses jalan rumah warganya tersebut.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujarnya ketika dimintai konfirmasi Warta Kota, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Perintahkan Satpol PP Bongkar Pagar Tembok Beton yang Menutupi Akses Rumah Warga

Baca juga: Kasus Rumah Warga Dipagar Tembok di Ciledug, Netizen: Sumbang Tanah untuk Jalan Pahalnya Mengalir

Baca juga: VIDEO Kasus Rumah Warga Dipagari Beton, Pemkot Tangerang Bakal Bongkar Paksa

Kasus pagar tembok beton di Kecamatan Ciledug itu ditanggapi Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto.

Ia mengatakan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," ucapnya Ivan.

Telah dilakukan peninjauan lapangan dilakukan Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang.

Didapati bahwa bidang tanah tanah yang jadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana di sampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.

Tanggapan Netizen

Kasus pemagaran rumah di Ciledug, Tangerang, telah membuat heboh publik.

Ibu-ibu mengenakan baju panjang terpaksa harus melewati pagar tembok tinggi yang dipasang pemilik tanah di kawasan Ciledug Tangerang. Wali Kota Tangerang perintahkan untuk dibongkar, netizen menyarankan agar pemilik tanah bernama Ruli menyumpangkan tanah untuk jalan warga dijamin pahalanya terus mengalir hingga mati.
Ibu-ibu mengenakan baju panjang terpaksa harus melewati pagar tembok tinggi yang dipasang pemilik tanah di kawasan Ciledug Tangerang. Wali Kota Tangerang perintahkan untuk dibongkar, netizen menyarankan agar pemilik tanah bernama Ruli menyumpangkan tanah untuk jalan warga dijamin pahalanya terus mengalir hingga mati. (Youtube Warta Kota Production)

Betapa tidak, seorang warga bernama Ruli, memagari tanah miliknya namun berakibat pada tertutupnya sebuah rumah lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved