Virus Corona

Jadwal BLT UMKM Tahap 3, Siapkan Dokumen untuk Mengambil Dana Tunai Rp 2,4 Juta

Bantuan UMKM Maret ini merupakan tahap ketiga yang dibuka Kementrian Koperasi dan UKM berkerjasama dengan Kementerian Keuangan.

istimewa
Kapan BLT UMKM tahap 3 akan cair ? Begini persyaratan mengurus Banpres 

Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: Segera Login BPUM BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Buku Tabungan dan Identitas Diri

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Tutup, Ini Manfaatnya Buat yang Mau Ikutan Program Ini

Syarat Daftar BLT UMKM 2021

Banpres UMKM 2,4 juta tahap 3 akan diberikan pada bulan Maret 2021
Banpres UMKM 2,4 juta tahap 3 akan diberikan pada bulan Maret 2021 (istimewa)

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved