Rumah Dipagar Beton
Wali Kota Tangerang Bakal Instruksikan Bongkar Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga
Wali Kota Tangerang Bakal Instruksikan Bongkar Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga. Simak selengkapnya di dalam berita ini..
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda. .
Menurut Ruli, bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat..
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini. Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
• Atta Halilintar Ingin Punya 15 Anak Setelah Nikahi Aurel Hermansyah, Siapkan 15 Kamar di Rumah Baru
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.
"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin.
• Ahmad Riza Patria Dorong Warga Bersepeda Saat Berangkat Kerja
Harus Panjat Tembok
Malang nian nasib yang melanda Melinda beserta keluarganya.
Rumahnya yang berlokasi di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagari beton.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari 2 meter berada di depan kediaman Melinda.