Putusan Pengadilan

TUDUH Ketua DPW Partai BERKARYA Tidur Sekamar dengan BENDAHARA, Mantan Wakil Ketua DIPENJARA

Mantan Wakil Ketua DPW Partai Berkarya dipenjara akibat menuduh ketua baru pernah tidur sekamar dengan bendahara. Simak selengkapnya.

Kompas.com
Ketua DPW Partai Berkarya Sulteng dituduh tidur sekamar dengan bendahara. Hal ini dilaporkan ke polisi dan membuat mantan wakil ketua DPW masuk penjara. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa Salim Baculu telah mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Kemudian dalam bagian mengadili, majelis hakim PN Palu menyatakan SALIM H BACULU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana” dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik” sebagaimana dalam dakwaan Pemumtut Umum.

Majelsi hakim lalu menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SALIM H BACULU dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved