Berita Bogor

Pemkab Bogor Revisi RPJMD 2018-2023, Sudah Disampaikan ke DPRD Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor revisi RPJMD 2018-2023, sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Pemkab Bogor revisi RPJMD 2018-2023, sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemkab Bogor revisi RPJMD 2018-2023. Sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor sudah selesai menyusun draft revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Revisi RPJMD ini sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada Senin (8/3/2021).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan, tahap awal revisi RPJMD ini adalah meminta persetujuan dari pimpinan DPRD terkait substansi.

“Kita sudah sampaikan ke pimpinan dewan substansi apa saja yang ingin diubah,” kata Suryanto, Selasa (9/3/2021).

Pimpinan dewan akan membahas perubahan ini dengan badan musyawarah (bamus)

“Secara aturan, perubahan ini cukup mendapat persetujuan dari pimpinan dewan. Tetapi Ketua DPRD Rudy Susmanto ingin mendiskusikan dulu dengan banmus,” jelasnya.

Baca juga: 7.700 Vaksin Tahap Dua Tiba, Pemkab Bogor Siap Vaknisasi Lansia dan Pelayan Publik 

Suryanto menambahkan pihaknya sudah mengekspos apa saja perubahan yang penting dari revisi RPJMD ini kepada pimpinan dewan.

“Setelah mendapat persetujuan awal dari dewan, nanti kita sampaikan ke provinsi. Lalu kita tunggu masukan-masukan dari provinsi. Setelah itu semua oke, kita jadikan Raperda dan dibahas di pansus,” jelasnya.

Menurut dia, perubahan RPJMD ini Haris dilakukan karena adanya perubahan kebijakan nasional sehingga mempengaruhi struktur RPJMD yang kita susun sebelumnya.

“Pada prinsipnya yang berubah itu terkait permasalahan, sasaran, tujuan, dan program-program,” tambahnya.

Baca juga: Target Cetak 1.000 Hafidz, Pemkab Bogor Gelar Seleksi Pembina Hafidz Alquran

Suryanto memastikan tidak ada program yang dicoret dalam perubahan RPJMD ini.

“Tidak ada yang dicoret, hanya penyesuaian saja terkait dengan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

“Penyesuaian dilakukan terkait sasaran dan indikator pencapaianya dengan situasi Covid-19. Nanti akan berpengaruh pada penyusunan RAPBD 2022-2023,” pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved