Putusan Pengadilan
Foto Tanpa Busananya Dikuasai Pria Tak Dikenal, Wanita Ini Terpaksa Layani Berhubungan Intim
Seorang wanita terpaksa melayani pria yang tak dikenalnya berhubungan intim karena foto tanpa busananya dikuasai pria tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wanita terpaksa melayani pria yang tak dikenalnya untuk berhubungan intim lantaran foto tanpa busananya dikuasai pria tersebut.
Kasus ini sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo pada 11 Februari 2021.
Putusan pengadilan terkait kasus ini kini sudah tayang di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Terpidana dalam kasus ini adalah AR (23). Sementara korbannya adalah seorang wanita berinisial ISD.
Baca juga: PSK Ini Panik, Seorang Kakek Usia 70 Tahun Mendadak Meninggal Dunia Saat Berhubungan Intim dengannya
ISD terpaksa melayani AR berhubungan intim di sebuah hotel setelah diancam foto tanpa busananya akan disebar jika tidak bersedia.
Kasus ini berawal dari ISD yang memposting bahwa dirinya sedang mencari pekerjaan lewat facebook pribadinya.
AR lalu mengirim pesan ke facebook ISD lewat akun facebook miliknya yang bernama 'septi septi pada 16 September 2020.
Ia lalu menawari ISD untuk kerja BO.
ISD bingung dengan istilah BO dan bertanya.
AR lalu menjawab kerja BO digaji Rp2 juta sampai Rp4 juta, tetapi ISD Kemudian menolak.