Putusan Pengadilan
Wanita Asal Jawa Tengah Ini Terjebak dan Terpaksa Nikahi Pria Sakit Jiwa, Kekacauan Lalu Terjadi
Bagaimana jika kalian terpaksa menikahi pria gangguan jiwa? Nah, hal ini ternyata dialami oleh seorang wanita asal Boyolali.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wanita asal Boyolali terjebak sampai akhirnya terpaksa menikah dengan pria gangguan jiwa.
Peristiwa ini terjadi di Boyolali dan telah diajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Wanita tersebut adalah SR (27), dan pria yang menikah dengannya adalah AS (37).
Tertuang di dalam surat putusan hakim, pada awalnya SR mulai dibicarakan oleh pamannya bahwa ia akan dijodohkan.
• MEMILIH untuk Melawan, Tema Peringatan Hari Perempuan Internasional Senin 8 Maret 2021
Namun, SR tidak tahu dengan siapa ia dijodohkan dan tidak pernah kenal.
Rencana perjodohan kemudian berkembang sampai akhirnya SR akan dikenalkan dengan calon suaminya pada 29 Desember 2019.
Saat pertama kali dikenalkan dengan AS itulah SR mulai terjebak.
Rupanya orangtua AS sudah datang dengan membawa cincin perjodohan.
SR sebenarnya tidak mau dijodohkan karena belum kenal dan tidak tahu seperti apa AS sebenarnya.
Namun, orangtua SR memaksa akan SR menerima saja perjodohan itu.