Putusan Pengadilan
Kalau Kaesang Batal Nikahi Felicia, Wanita Asal Boyolali Ini Justru Terpaksa Nikahi Pria Sakit Jiwa
Jika Felicia batal dinikahi Kaesang Pangarep, di Boyolali justru ada sebuah kasus di mana seorang wanita terpaksa nikahi pria sakit jiwa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gosip Kaesang putus dan batal nikah Felicia Tissue sedang jadi viral medsos.
Anak bungsu Presiden Jokowi itu dikabarkan kini sudah punya pacar bernama Nadya Arista.
Namun, ibunda Felicia justru terus berkoar di medsos dan membuat jagat media sosial jadi ramai.
Nah, terlepas dari keramaian Kaesang, di Boyolali terjadi peristiwa yang bertolak belakang.
• Mana Mungkin Jadi Single Terbaru dari Risky Kurniady
Jika Kaesang batal nikah Felicia, di Boyolali ada seorang wanita yang terpaksa menikah dengan pria sakit jiwa.
Peristiwa ini terjadi di Boyolali dan telah diajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Wanita tersebut adalah SR (27), dan pria yang menikah dengannya adalah AS (37).
Tertuang di dalam surat putusan hakim, pada awalnya SR mulai dibicarakan oleh pamannya bahwa ia akan dijodohkan.
Namun, SR tidak tahu dengan siapa ia dijodohkan dan tidak pernah kenal.
Rencana perjodohan kemudian berkembang sampai akhirnya SR akan dikenalkan dengan calon suaminya pada 29 Desember 2019.
Saat pertama kali dikenalkan dengan AS itulah SR mulai terjebak.
Rupanya orangtua AS sudah datang dengan membawa cincin perjodohan.
SR sebenarnya tidak mau dijodohkan karena belum kenal dan tidak tahu seperti apa AS sebenarnya.
Namun, orangtua SR memaksa akan SR menerima saja perjodohan itu.
Sebab orangtua SR merasa tidak enak dengan orangtua AS.
Bahkan ketika SR mau mengembalikan cincin perjodohan itu, orangtuanya lagi-lagi melarang.
• Cabuli Siswi Cantik di Ruang Kerjanya, Modus Oknum Kepala Sekolah di Surabaya ini Benar-benar Licik
Setelah perkenalannya dengan AS, SR memilih bekerja dan tinggal di Jakarta.
Rupanya usaha orangtua AS untuk menikahkan SR tidak lekas surut walau SR memilih menjauh.
Kedua orangtua AS kerap datang ke rumah orangtua SR di Boyolali sepanjang Desember 2019 sampai Mei 2020.
Pada bulan Mei 2020 orangtua AS mulai mendesak orangtua SR agar anaknya mau menikah dengan AS.
Namun, SR tetap menolak. Tapi kedua orangtuanya memaksa agar SR menikahi AS.
Alasannya karena orangtua SR tidak enak dengan orangtua AS dan malu dengan tetangga karena sudah terlalu sering dikunjungi orangtua AS.
SR akhirnya kasihan dengan orangtua AS dan sepakat untuk menikah.
SR mengajukan syarat agar pernikahannya tidak dibuat pesta, tetapi cukup menikah di KUA saja.
Pernikahan SR dan AS lalu dilangsungkan pada 10 Oktober 2020.
• Annisa Pohan Tanggapi KLB Pilih Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Istri AHY: Ada Pembiaran
Setelah pernikahan di KUA, SR lalu di bawa ke rumah termohon dan ternyata diadakan pesta besar di sana.
Padahal sebelumnya SR sudah mengajukan syarat bahwa ia mau menikah asalkan tidak dibuat pesta.
Setelah pernikahan, apa yang dikhawatirkan SR jadi kenyataan.
Ternyata AS mengalami gangguan jiwa dan kerap tidak nyambung dan ngelantur jika diajak bicara.
Karena merasa kacau dan takutnya, SR tidak mau tidur bersama AS di malam pertamanya.
Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.
Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.
Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.
• Gelandang Timnas U-23 Kadek Agung Widnyana Putra Senang Bisa Menyumbangkan Satu Gol Bagi Garuda Muda
Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.
Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 03 Maret 2021.
Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H.
masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH..