Bareskrim Polri Tolak Laporan Marzuki Alie Terhadap AHY Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya
Laporan ini lantaran Marzuki Alie tidak terima dicap sebagai salah satu dalang gerakan kudeta di tubuh Partai Demokrat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Namun pelaporan Marzuki Alie terhadap AHY terkait pencemaran nama baik itu ditolak penyidik Bareskrim Polri.
Ditolaknya pelaporan terhadap AHY itu menurut Kuasa Hukum Marzuki ALie, Rusdiansyah lantaran kurang bukti.
Dikutip dari Kompas.Tv, penyidik telah meminta agar tim kuasa hukum melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pemecatan Marzuki Alie.
Baca juga: Garuda Tetap Terbangkan 10 Pesawat B777, Meski Boeing Minta Tangguhkan karena Insiden Mesin Terbakar
Baca juga: BREAKING NEWS: Anies Rombak 13 Pejabat di Antaranya Wali Kota Jakut, Wali Kota Jakpus, dan Kadis SDA
Baca juga: Mencekam, Dua Warga Terjebak Banjir di Pebayuran Kabupaten Bekasi, Mengapung hanya Pakai Ember
Salah satunya mengenai AD/ART Partai Demokrat. Penyidik memberikan waktu 3 hari untuk kuasa hukum Marzuki Alie melengkapi laporan.
"Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil dan materilnya," ujar Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).
Selain melengkapi laporan, kuasa hukum juga akan menghilangkan Pasal UU ITE sebagai dasar dugaan laporan tindak pidana yang saat ini sedang menjadi polemik.
Adapun pihak yang sebagai terpapor yakni AHY serta empat kadar Partai Demokrat yang berinisial SH, RN, HMP dan HK.
Laporan ini lantaran Marzuki Alie tidak terima dicap sebagai salah satu dalang gerakan kudeta di tubuh Partai Demokrat yang selama ini tidak dibuktikan.
Ia juga menilai pemecatan terhadap dirinya diluar dari mekanisme partai.
Gawat, Baru 28 Menit, Real Madrid Unggul dalam Laga El Clasico Lawan Barcelona, Gol Tumit Banzema |
![]() |
---|
Jadwal Salat Asar Jabodetabek Minggu 11 April 2021 Lengkap Tata Cara Salat serta Bacaan Niat dan Doa |
![]() |
---|
Kalahkan Barcelona 2-1, Real Madrid Ambil Alih Pimpinan Klasemen yang Lama Dikuasai Atletico Madrid |
![]() |
---|
PROFIL Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), Dijadikan Nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek |
![]() |
---|
Hasil Sementara Babak Kedua Real Madrid vs Barcelona 2-1, Gol Oscar Mingueza Pertipis Kekalahan |
![]() |
---|