2 Tahun Disembunyikan, Siswi SMK di Surabaya ini Akhirnya Mengaku Dirudapaksa Kepala Sekolah

Pengakuan RA atas peristiwa pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah terhadap dirinya, baru diungkapkan kepada sang ayah, S (58) pada Februari 2021.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
(Ilustrasi) Pengakuan RA atas peristiwa pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah terhadap dirinya, baru diungkapkan kepada sang ayah, S (58) pada Februari 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih dua tahun RA (17) siswi SMK di Surabaya menyembunyikan kasus rudapaksa yang dialaminya.

RA mengaku dirudapaksa oleh kepala sekolahnya.

Pengakuan RA atas peristiwa pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah terhadap dirinya, baru diungkapkan kepada sang ayah, S (58) pada Februari 2021.

Di mana sang ayah baru saja tiba dari Jakarta.

Baca juga: Pangeran Uni Emirat Arab Beri Hadiah Jokowi Masjid Mewah Seluas 3 Hektar di Solo, Ini 4 Faktanya

Baca juga: WOW Proyek RSUD Malingping Senilai Rp2,5 Miliar lewat Penunjukan Langsung, Ini Kata Gubernur Banten

Baca juga: WADUH, Pemuda di Cakung Curi Beha dan Celana Dalam Ibu Muda Tetangganya, Ternyata Dipakai untuk Ini

SM pun tampak terpukul dan tak menyangka juga tak menerima putrinya diperlakukan tak seperti itu.

SM ngamuk, marah, sedih, sekaligus iba.

Dikutip dari Tribunnews, kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu 3 Maret 2021.

Pihak terlapor adalah kepala sekolah yang berinisial AF, warga Gunungsari, Kota Surabaya.

Berikut nomor pelaporan kasus: TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya.

1. Diduga kasus Pemerkosaan

SM menceritakan kejadian memilukan yang menimpa putrinya.

Lokasi kejadian di ruang kerja kepala sekolah.

"Saat itu anak saya dipanggil oleh ke ruangannya (kepala sekolah), lalu disekap, pintu ruangan dikunci dari dalam, terjadilah hal tersebut (pemerkosaan)," kata SM penuh amarah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved