Berita Nasional
Heran dengan Keputusan Polri, Said Didu: Mayat Jadi Tersangka, Bagaimana Cara Mereka Disidangkan?
Said Didu menyoroti bentuk hukuman seperti apa yang bakal diberikan kepada almarhum laskar FPI itu bisa nantinya dinyatakan bersalah oleh pengadilan
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara tersebut.
"Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," kata dia.
Sebagai informasi, bentrokan antara FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, masih menjadi sorotan.
Terakhir, Komnas HAM juga telah mengeluarkan surat rekomendasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kematian 6 laskar FPI tersebut. Personel yang bertugas diduga melakukan unlawful killing.
Komnas HAM juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut kepada Bareskrim Polri. Setidaknya ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian.
Di antaranya, proyektil peluru, 9.942 video, 130 ribu tangkapan kamera, voicenote terakhir yang dikirimkan 6 laskar saat detik-detik bentrokan, hingga foto-foto luka jenazah terhadap korban.
Keluarga tantang Mubahalah
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dan keluarga korban mengadakan Mubahala.
Adapun arti Mubahalah adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Sebelumnya, mereka telah melayangkan undangan terhadap beberapa pihak, khususnya dari kepolisian.
Tantangan mubahalah itu ditujukan ke Kapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, Bripka Faisal Khasbi, dan Bripka Adi Ismanto terkait kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), belum terungkap secara jelas.
Baca juga: Ramai Dipertanyakan,Staf Khusus Erick Thohir Beberkan Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris KAI
Baca juga: Maruf Amin Kaget Jokowi Terbitkan Izin Investasi Miras, Fadli Zon: Lebih Baik Kaget daripada Tidak
Namun, kapolda dan beberapa nama yang diundang tidak datang pada acara yang digelar secara virtual tersebut.
Salah satu orang tua dari korban enam laskar FPI yang meninggal, Suhadah, menyatakan, ada banyak kebohongan terkait penjelasan pihak kepolisian atas meninggalnya enam anggota laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq dan keluarganya itu.
Ia pun menyampaikan 'kutukan' kepada pihak-pihak yang telah melakukan pembunuhan serta pihak yang berbicara dusta ketika memberikan keterangan tentang kematian enam laskar FPI.
"Inilah Mubahalah kami sebagai orang tua korban enam laskar FPI. Demi Allah, Tuhan langit dan bumi, kami bersumpah bahwa kami keluarga dari pembantaian pada 7 Desember 2020 yang lalu," ujarnya dalam acara Mubahalah yang diadakan secara virtual, Rabu (3/3).
Baca juga: Sempat Dituding Pelakor, Natasha Wilona Kaget Digosipkan Berduaan dengan Stefan William di Restoran