Berita Video
VIDEO Ada 180 Kasus Mafia Tanah Ditangani Polda Metro Bersama Kementerian ATR/BPN
"Kami sudah kerja sama, sejak MoU ditandatangani dari 2018 sampai sekarang ada 180 kasus mafia tanah yang ditangani," katanya.
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Agus Wijayanto mengatakan sejak MoU atau kerjasama dengan Polda Metro pada 2018 lalu, sudah ada 180 kasus mafia tanah yang ditangani penyidik bekerja sama dengan pihaknya.
Hal itu dikatakan Agus didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, usai rapat kordinasi teknis Satgas Mafia Tanah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).
"Kami sudah kerja sama, sejak MoU ditandatangani dari 2018 sampai sekarang ada 180 kasus mafia tanah yang ditangani," katanya.
Dari 180 kasus itu, kata Agus ada yang sudah maju ke pengadilan, dinyatakan P-21 atau lengkap oleh jaksa, hingga yang sudah penetapan tersangka dan penyelidikan atau penyidikan.
"Tindak lanjut dari apa yang kita laksanakan bersama Polda, hasilnya menjadi bahan kita perbaikan administrasi pertanahan. Misalnya dalam hal terjadinya pemalsuan data tanah dan pemalsuan alasan, yang merugikan pihak lain, yang mana pengujian materi pidana diluar kewenangan kita, bekerja sama dengan Polri dan hasilnya menjadi dasar kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," paparnya.
Pada 2021 ini kata Agus, pihaknya bersama Polda Metro akan terus melakukan kegiatan yang sama dalam Satgas Mafia Tanah.
"Dan nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar pra operasi bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polda seluruh Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas penanganan kasus terkait mafia tanah. Pada akhirnya diharapkan ini menimbulkan efek jera bagi pelaku mafia tanah ini," ujarnya.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan untuk menghadapi dan menyelidiki serta mendalami kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah, Polda Metro Jaya menggelar rapat kordinasi (rakor) teknis dengan tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).
"Rapat kordinasi teknis ini untuk menghadapi kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah. Tujuannya untuk membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi, dlm rangka memberantas mafia tanah," kata Irjen Fadil Imran.
Ia menegaskan penyidik ingin berpihak dan membela pemilik tanah yang sah yang terperdaya oleh para mafia tanah.
"Kami ingin membela pemilik tanah yang sah. Setekah rakor ini Satgas Mafia Tanah akan bekerja berdasarkan target-target yang dihasilkan rakor ini untuk bisa dituntaskan bersama," ujar Fadil.
Menurut Fadil, rakor dihadiri oleh seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya yang membidangi fungsi penyidikan di bidang harta benda.(bum)
VIDEO Bank Sampah Sungai Cisadane, Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Terhadap Sampah |
![]() |
---|
VIDEO Kemacetan Panjang Imbas Kabel Utilitas Menjuntai di Badan Jalan Penghubung Serpong TangselĀ |
![]() |
---|
VIDEO Thalita Latief Caci Maki Dennis Lyla saat Mediasi Sidang Cerai |
![]() |
---|
VIDEO Terima KDRT, Thalita Latief Dilempar Handphone dan Dijedotin oleh Dennis Lyla |
![]() |
---|
VIDEO Letjen Doni Monardo Bersama Wagub NTT Josep Nae Soi Meninjau Lokasi Bencana di Lewotolok |
![]() |
---|