Kriminalitas
Jadi Korban Sindikat Cessie hingga Kehilangan Rumah Kesayangan, Rina Mengadukan Nasib ke Polisi
Jadi Korban Sindikat Cessie hingga Kehilangan Rumah Kesayangan, Rina Mengadukan Nasib ke Polisi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib malang tengah menimpa Rina (49) warga Komplek BTN, Jalan delima 7 Nomor 27 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Ibu Rumah tangga itu mengaku kehilangan sertifikat tanah atas rumah kesayangannya yang direkayasa sindikat cessie.
Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rina, Yohanes Gore Jemu Ari.
Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Pengacara Law Firm Wilvridus Watu, SH & Associates itu menerangkan kasus bermula dari pengajuan kredit antara kliennya dengan Bank Danamon pada tahun 2015 silam.
Ketika itu, kliennya mengagunkan sertifikat tanah atas rumah yang ditinggalinya senilai Rp 900 juta untuk mengembangkan usaha.
Namun, perjalanan usaha tidak semulus yang dibayangkan.
Usaha yang dirintis kliennya mengalami kemunduran pada pertengahan tahun 2016.
Ketika itu, Rina menyampaikan permohonan keringanan kredit kepada Bank Danamon.
Permohonan kliennya pun diterima oleh pihak bank.
Rina pun diungkapkannya membayarkan cicilan selama beberapa bulan dengan total pembayaran lebih dari Rp 100 juta.
Baca juga: Sepemikiran dengan Komisi X DPR RI, Sandiaga Uno Bakal Hadirkan Kembali Seni Pertunjukkan
Miris, Kakek Mesum yang Cabuli Cucunya hingga Tewas di Pademangan Sempat Gerayangi Ibu Korban |
![]() |
---|
Viral Media Sosial, Warga Gerebek BGW, Ayah yang Tega Cabuli Anak Tiri Perempuannya di Ciputat |
![]() |
---|
Waspada, Jalan Dr Sumarno Rawan Begal, Seorang Pengendara Dibacok Saat Pertahankan Ponsel Miliknya |
![]() |
---|
Banding Terdakwa Pencabulan Anak Misdinar di Gereja Depok Ditolak, Korban Menangis Haru |
![]() |
---|
Tewaskan Seorang Remaja, Dua Pelaku Tawuran di Cipinang Ditangkap, Mereka Diancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|