Otomotif

Relaksasi PPnBM Berlaku, Ini Alasan Honda Tetap Optimistis Permintaan Meningkat

Selama 3 bulan ke depan, penghapusan PPnBM akan berlaku 100 persen untuk mobil yang dibuat di dalam negeri dengan komponen lokal 70 persen.

istimewa
Empat jajaran produk Honda mendapatkan relaksasi PPnBM yang berlaku mulai Maret 2021. Foto ilustrasi: Ketentuan soal PPnBM yang akan dimulai bulan Maret 2021 

Kemudian, Airlangga menjelaskan, lebih rinci lagi untuk motor turun 43,57 persen, mobil 48,38 persen, dan suku cadang 23 persen. 

Selain itu, sektor otomotif memiliki 1,5 juta tenaga kerja secara langsung dan 4,5 juta tidak langsung, serta ada 7.451 pabrik atau Rp 700 triliun sumbangan terhadap PDB. 

Baca juga: Berikut Data Lengkap Mobil yang Kena Penghapusan Pajak, Potongan Harga Sampai Puluhan Juta Rupiah

"Nah sektor ini yang dibawah 1.500 cc, tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi, sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBM selama 3 bulan yaitu mulai 100 persen, 50 persen, dan 25 persen," pungkas Airlangga.

Tingkatkan industri otomotif

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebutkan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif khususnya mobil penumpang bertujuan untuk meningkatkan purchasing power di masyarakat dan jumpstart pada perekonomian nasional.

Menurutnya, industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terkena dampak dari Covid-19 dan relaksasi ini untuk menggairahkan kembali pertumbuhannya.

Video Porno Mirip Pesinetron Gabriella Larasati Diperjual-belikan di Pasar Gelap Online

"Saat ini negara-negara lain juga memberikan stimulus khusus untuk industri otomotif selama pandemi Covid-19. Seperti pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk mobil rakitan dalam negeri dan potongan pajak 5 persen untuk mobil yang dirakit di negara asalnya," ucap Agus dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Maka dari itu, lanjut Agus, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi PPnBM perlu dilakukan selama tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen dengan periode Maret-Mei 2021, PPnBM 50 persen periode Juni-Agustus 2021 dan 25 persen dengan periode September-November 2021.

"Upaya ini tentu dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, sehingga relaksasi dilakukan secara bertahap," kata Agus.

Baca juga: Perkiraan Harga Xpander dan Xpander Cross 2021 dengan Relaksasi PPnBM Nol Persen

Dengan pemberlakuan relaksasi PPnBM secara bertahap, Agus meyakini, dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

"Selain itu dengan relaksasi ini juga diperkirakan ada penambahan output industri otomotif akan menyumbang pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun," ujarnya.

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," kata Agus.

"Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," lanjutnya.

Ia menyebutkan, dalam menjalankan bisnisnya industri otomotif berkaitan dengan industri lainnya dengan kontribusi industri bahan baku sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved