Berita Jakarta

Presiden Jokowi Sahkan Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, DJSN Apresiasi dan Siap Bekerjasama

Presiden Jokowi sahkan susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, DJSN apresiasi dan siap bekerjasama.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Presiden Jokowi sahkan susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, DJSN apresiasi dan siap bekerjasama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi Sahkan Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, DJSN Apresiasi dan Siap Bekerjasama

Sesuai kewenangannya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kepada Presiden nama-nama calon Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas.

Kemudian juga nama-nama calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansel BPJS) yang berkompeten dan berintegritas, berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi.

Berdasarkan usulan DJSN, Presiden menetapkan Pansel BPJS sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2020 dan 98/P Tahun 2020 pada tanggal 21 September 2020.

Pansel BPJS bertugas sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca juga: Gara-gara Obat Nyamuk Seorang Pemulung Tewas Dilumat Si Jago Merah Saat Padamkan Api Seorang Diri

Pansel BPJS juga telah melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, tes psikologi dan profil asesmen serta wawancara.

Ketua DJSN Tb. Achmad Choesni, menyampaikan bahwa meskipun di tengah pandemi, proses seleksi tetap dapat dilaksanakan dengan baik.

Proses seleksi itu dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan penuh dedikasi.

Baca juga: HUT Damkar ke-102, Bupati Bogor Ade Yasin Akan Tambah 3 UPT Damkar di Kabupaten Bogor

Melalui proses yang ketat selama kurang lebih 4 (empat) bulan.

“Pansel BPJS Kesehatan memilih dan mengusulkan kepada Presiden 13 nama untuk calon Anggota Dewas dan 16 nama untuk calon Direksi," kata Achmad Choesni, kemarin.

"Sedangkan Pansel BPJS Ketenagakerjaan memilih dan mengusulkan kepada Presiden masing-masing 14 nama untuk calon Anggota Dewas dan calon Direksi,” tambahnya. 

Presiden pun telah menetapkan jajaran Dewas dan Direksi BPJS sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2020 dan 38/P Tahun 2020 pada 19 Februari 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

DJSN) mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (Pansel BPJS)
DJSN) mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansel BPJS) (Istimewa)

Pada Senin, 22 Februari 2021, Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewas dan Direksi BPJS di Istana Negara.

“DJSN mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pansel BPJS,” kata Achmad Choesni saat pertemuan antara DJSN dan Pansel BPJS dalam rangka menyampaikan ucapan terima kasih dan beramah tamah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved