Breaking News
BREAKING NEWS: Jokowi Cabut Aturan Investasi Minuman Keras
Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.
Hal itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers virtual yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden.
Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Keputusan tersebut, kata Jokowi, diambil setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama dan ormas Islam.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti
Baik itu ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya.
"Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI), terhitung sejak tahun ini.
Baca juga: Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.
BREAKING NEWS: Ratusan WN India Eksodus ke Indonesia, RI Stop Pengajuan Visa Perjalanan Asal India |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPK Tahan Penyidik dan Pengacara dalam Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemkot Tangsel Siapkan Seremoni Perpisahan Masa Jabatan Airin Rachmi Diany |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mensesneg Pratikno Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet Rabu Besok |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gempa Bermagnitudo 6,4 Guncang Barat Daya Nias Barat, Getarannya hingga Aceh Singkil |
![]() |
---|