Sidang Dugaan Mafia Tanah Cakung di PN Timur, MAKI Ikut Pantau
masyarakat bisa mengajukan permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan kasus tersebut," kata dia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengawasi sidang sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, karena menilai kasus itu relevan dan patut menjadi contoh bagaimana proses peradilan untuk kasus dugaan mafia tanah.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan ketegasannya dalam menindak para mafia tanah di Indonesia, salah satu contohnya penanganan kasus mafia tanah di Cakung.
"Belum ada ketegasan. Kalau ada yang divonis bebas, jaksa mesti kasasi," kata Boyamin, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu seperti dikutip dari antaranews.com, menyoroti bebasnya salah satu terdakwa, Paryoto, dari segala hukuman.
Karena itu, Boyamin menyarankan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur harus menjadi contoh agar penanganan kasus tanah di Indonesia bisa membaik dan menyerukan agar semua pihak mengawasi jalannya persidangan kasus itu.
Anggota Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, mengatakan, mereka tentu akan memberikan atensi terhadap kasus-kasus yang menjadi prioritas aparat penegak hukum, termasuk upaya memberantas mafia pertanahan.
Namun, kata dia, KY juga memiliki keterbatasan untuk mengawasi semua persidangan.
"Alternatifnya, jika memang ada kasus-kasus yang urgent untuk diawasi, masyarakat bisa mengajukan permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan kasus tersebut," kata dia.
Pada sisi lain, kejaksaan berharap majelis hakim mengamini tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 1,5 tahun pada terdakwa Ahmad Djufri, tidak seperti pada terdakwa Paryoto yang divonis bebas.
"Ya, harapan sependapat dengan (tuntutan) jaksa. Jaksa menuntut terdakwa 1 tahun 6 bulan. Tapi, itu kan semua bagaimana hakim,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady.
Menurut dia, jaksa menuntut Djufri sama dengan terdakwa Paryoto yang merupakan juru ukur Badan Pertanahan Nasional, namun majelis hakim telah membebaskan Paryoto dari segala hukuman.
Boyamin Saiman
Korban Mafia Tanah
Dalang mafia tanah
BPN
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Warta Kota
Dikeroyok OTK di Jaksel, Satu Brimob Tewas dan Kepala Kopassus Retak Ini Reaksi Kasad Andika Prakasa |
![]() |
---|
Usut Kasus Prajurit Kopassus Dikeroyok 7 Orang, Kasad Andika Perintahkan 4 Jenderal TNI untuk Kawal |
![]() |
---|
Motor Knalpot Bising Ditilang di Bekasi, Pengendaranya Langsung Dikenakan Denda Tilang Rp 250 Ribu |
![]() |
---|
Kedua Putranya Jadi Pesepak Bola Sukses, Ini Rahasia Talih Ardhiyasa |
![]() |
---|
Si Cantik Airin Lepas Jabatan Walkot, Kapolres Tangsel Tulis Puisi Romantis Berjudul 'Airinku' |
![]() |
---|