Polres Tangsel
Polres Tangsel Bakal Bentuk Unit Virtual Police untuk Memantau Dunia Maya
Dunia media sosial (medsos) kini mulai dipantau pergerakannya oleh Polri usai diberlakukannya unit baru yakni virtual police atau polisi dunia maya.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Dunia media sosial (medsos) kini mulai dipantau pergerakannya oleh Polri usai diberlakukannya unit baru yakni virtual police atau polisi dunia maya pada Rabu, 24 Februari 2021.
Virtual police diluncurkan Polri dengan sasaran potensi pelanggaran yang terjadi di medsos sesuai aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski telah beroperasinya virtual police, Kapolres Kota Tangesl, AKBP Iman Imanuddin mengaku pihaknya saat ini masih belum membentuk unit baru tersebut.
"Virtual police untuk Polres Tangsel masih dalam proses karena masih menggunakan tim siber pada unit Krimsus Sat Reskrim," kata Iman kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Virtual Police Beroperasi, Polres Tangsel Bakal DM Pengguna Akun Medsos yang Potensi Langgar UU ITE
Baca juga: Mabes Polri Pastikan Virtual Police Dibentuk Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat
Iman menjelaskan sementara waktu pihaknya masih menggunakan unit Sat Reskrim Polres Tangsel sebagai unit virtual police.
Menurutnya, virtual police bakal memantau aktifitas dunia maya sebagai upaya pencegahan pelanggaran UU ITE bagi para penggunanya.
"Itu untuk membantu memberikan edukasi sama masyarakat berkaitan dengan potensi pidana di dalam dunia siber. Sehingga masyarakat itu lebih tahu dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi di dunia siber. Jadi tidak terjerat dengan unsur pidana," katanya.
Adapun ia mengaku pihaknya saat ini sedang memproses pembentukan unit polisi dunia maya atau virtual police tersebut.