Sebelum Bubarkan Resepsi Pernikahan, Satgas Covid Sudah Peringati Pihak Pengantin Sampai Tiga Kali
Nekat menyelenggarakan pesta pernikahan di tengah Pandemi Covid-19, sebuah pesta di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat dibubarkan.
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG --- Nekat menyelenggarakan pesta pernikahan di tengah Pandemi Covid-19, sebuah pesta di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat dibubarkan.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa pembubaran tersebut dilakukan pihaknya bersama tiga pilar Cengkareng.
Pembubaran dilakukan Sabtu (27/2/2021) pukul 10.00 WIB di Jalan Flamboyan 1 RT 10, RW08, Komplek Tarakanita, Cengkareng Barat.
Dalam pembubaran itu kata Tamo, pihaknya didampingi Camat Cengkareng, Danramil Cengkareng, Wakapolsek Cengkareng, dan Lurah Cengkareng Barat.
“Pembubaran karena aduan warga atas adanya pesta pernikahan di tengah Pandemi Covid-19,” ujar Tamo dikonfirmasi.
Tamo mengatakan, saat pembubaran Camat Cengkareng Ahmad Faqih dan jajarannya memberikan arahan kepada panitia pesta.
Kemudian dilakukan pembubaran dan penurunan tenda.
Sementara itu Lurah Cengkareng Barat Raden Ilham Agustian mengatakan bahwa pembubaran tersebut berangkat dari pengaduan masyarakat dan Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2021.
Tidak ada perlawanan dari pihak keluarga mempelai pengantin atas pembubaran pesta pernikahan itu.
Sebab sebelum pembubaran, sudah dilakukan pendekatan secara persuasif sebanyak tiga kali baik oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan sejak Senin (22/2) lalu.
Kemudian imbauan juga sudah diberikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan pada Rabu (25/2).
“Polsek Cengkareng juga sempat memberikan imbauan pada Jumat (26/2) malam. Namun ternyata yang bersangkutan tetap melaksanakan kegiatan tersebut,” terang Ilham.
Dari Kelurahan juga sudah memberikan surat imbauan selain melakukan pendekatan secara persuasif.
Akan tetapi di hari H acara pesta tetap diselenggarakan. Sehingga terpaksa dilakukan pembubaran oleh tiga pilar Cengkareng.
“Karena sudah ada peringatan itu maka yang bersangkutan pada saat penindakan menerima dan mengakui telah melakukan kegiatan tanpa izin sehingga membubarkan dan membongkar sendiri tendanya,” tandas Ilham.
Baca juga: Setelah Pasar Tradisional, Disperdagin Kota Depok Bantu Para IKM Pasarkan Dagangannya Secara Online
Baca juga: Alat Donor Plasma Cuma Satu Dalam Sehari PMI Kota Bekasi Hanya Layani Empat Orang Penyintas Covid-19
pesta pernikahan di Cengkareng
masa pandemi Covid-19
Resepsi pernikahan dibubarkan
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat
camat cengkareng
Lurah Cengkareng Barat Raden Ilham Agustian Lesman
Buka Warung Siang Hari di Serang Terancam Penjara dan Denda, Ade Armando: Indikasi Keterbelakangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vaksin Covid-19 Tahap Delapan Tiba di Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
ASN di Kota Bekasi Bersedih, selain tak Boleh Mudik juga Dilarang Cuti pada 6-17 Mei |
![]() |
---|
Artis Suka Pamer Kekayaan di Media Sosial, Gus Miftah Beri Nasehat : Itu Tidak Sehat! |
![]() |
---|
Kompol Albert Papilaya Mantan Petinju Nasional Meninggal Dunia Karena Sakit di Ternate |
![]() |
---|