PSI Gunakan Hak Interpelasi untuk Panggil Anies terkait Penanggulangan Banjir
Dia menduga, Anies sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah banjir.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buntut musibah banjir yang terjadi di Ibu Kota mendorong Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kembali menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hak interpelasi kali ini bukan soal keramaian di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), tapi penanggulangan banjir di wilayah Pejaten Timur, Jakarta Selatan dan Cipinang Melayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, pihaknya memakai hak interpelasi karena memandang Anies tidak serius dalam menanggulangi banjir. Dia menduga, Anies sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah banjir.
“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” kata Justin berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Jokowi Buka Izin Investasi Miras, MUI: Mulutnya Teriak Pancasila, Praktiknya Kapitalisme
Baca juga: Pelaku UMKM Depok Minta Idris-Imam Perhatikan Mereka, Berharap Ada Bantuan Rutin Tiga Bulan Sekali
Justin juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, pembebasan lahan normalisasi, dan mandeknya proyek normalisasi atau naturalisasi. Bahkan konsep normalisasi dan naturalisasi itu menimbulkan kebingungan kosa kata di kalangan masyarakat.
Apalagi, Anies yang telah menjabat selama 3,5 tahun malah mendorong untuk merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017–2022. Salah satu poin yang disorot PSI adalah penghapusan proyek normalisasi dari RPJMD yang ada saat ini.
“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir, akibatnya rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.
Menurutnya, DKI juga menghambat upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menormalisasi Sungai Ciliwung. Sebagai contoh, DKI batal melakukan pembebasan 118 bidang tanah senilai Rp 160 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019.
Baca juga: Tinjau Kampung Tangguh Jaya di Pondok Aren, Kapolda Metro Jaya: Siap 24 Jam Tangani Kasus Covid-19
Baca juga: Terlibat Kudeta AHY, Partai Demokrat Pecat Tujuh Kadernya Secara Tidak Hormat, Berikut Nama-namanya
“Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali,” ujar Justin.
Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Gubernur. Anies hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir. Sebagai contoh, Gubernur Anies menjelaskan banjir di Kemang disebabkan Kali Krukut yang meluap.
Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.
“Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” ucap Justin.
Untuk menggulirkan hak interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya.
Baca juga: Layanan Panggilan Darurat 112 bisa Diakses 24 Jam OPD Terkait Harus Betul-betul Siap Jalani Komitmen
Baca juga: Mustika Ratu Jalin Kerjasama Co Branding dengan Omega Hotel Management
Justin meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir. “Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal,” imbuhnnya.
“Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” tambah Justin.
Sebelumnya, Fraksi PSI menggulirkan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD untuk memanggil Anies terkait kerumunan acara di rumah HRS, Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu. Namun upayanya gagal, karena tidak mendapat dukungan dari fraksi lain.
Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, syarat mengajukan hak interpelasi minimal dilakukan 15 orang dan lebih dari satu fraksi. Sementara jumlah anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta hanya delapan orang, sehingga perlu mendapat dukungan dari tujuh orang lagi.
Optimistis Jadi Pendamping Anies Baswedan, AHY Tidak Ikut Pemilihan Legislatif |
![]() |
---|
Masih di Sisi Jokowi, Golkar Disebut Sulit Merapat ke Anies Baswedan |
![]() |
---|
Direktur Eksekutif SPIN Sebut Elektabilitas Prabowo Subianto Masih Berada di Tangga Rating Tertinggi |
![]() |
---|
Lahir Rabu Kliwon, Anies Baswedan Pernah Juara Lomba Bayi Sehat |
![]() |
---|
Mengulang Sukses di Pilgub DKI, PKS Sebut Duet Anies-Sandi di Pilpres 2024 Sangat Mungkin Terjadi |
![]() |
---|