Gosip Artis
Tak Bisa Mengelak Lagi, Jennifer Jill Dinyatakan Positif Konsumsi Sabu dari Hasil Tes Rambut
Atas hasil tersebur Jennifer rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mencari keterangan lainnya
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil tes rambut dari Jennifer Jill sudah keluar, istri dari Ajun Perwira itu dinyatakan positif konsumsi narkotika jenis sabu.
Hasil spesimen rambut Jennifer Jill keluar setelah diperiksa di Puslabfor Sentul Bogor pada Kamis (18/2/2021) lalu.
"Jadi kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan terkait hasil daripada spesimen rambut," ujar AKP Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/2/2021).
"Hasil sudah kami peroleh dimana hasil spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin dari spesimen rambut saudari JJ," tuturnya.
Baca juga: Hasil Tes Rambut Jennifer Jill Dinyatakan Positif Narkoba, Ajun Perwira Kembali Diperiksa Polisi?
Hasil tersebut berbeda dengan tes urine yang menunjukkan Jeniffer Jill negatif mengonsumsi narkotika.
Atas hasil tersebur Jennifer rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mencari keterangan lainnya
"Itu saja sementara yang disampaikan, terkait adanya perbedaan keterangan dengan sebelumnya dengan hasil spesimen rambut," beber AKP Arif.
"Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangam keterangan terkait temuan yang sekarang ini," jelasnya.
Baca juga: Kondisi Terbaru Amanda Manopo setelah Sempat Terguncang Akibat Ancaman Pembunuhan
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara.
Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I yakni dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Polisi buru pemasok
Polisi memburu pemasok narkoba jenis sabu yang dikonsumsi Jennifer Jill.
Istri bintang sinetron Ajun Perwira itu mengaku sudah menyimpan sabu sejak empat tahun lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jennifer Jill ditangkap Selasa (16/2/2021).

Jennifer Jill ditangkap setelah didapati menyimpan sabu seberat 0,39 gram di kamar anak laki-lakinya.
Dalam keterangannya, Jennifer Jill mengaku sudah empat tahun ini menyimpan sabu tersebut.
"Apa alasan menyimpan dan memakai sabu, itu masih kami dalami," kata Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Begini Penampakan Jennifer Jill Saat Menjalani Pemeriksaan Rambut di Puslabfor Mabes Polri Sentul
Baca juga: Ajun Perwira Pulang Setelah Jennifer Jill Jadi Tersangka dan Ditahan, Kemungkinan Diperiksa Lagi
Dalam pemeriksaan polisi, Jennifer Jill mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial A dan R.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap A dan R.
Dua orang tersebut diduga menjadi pemasok narkoba untuk pengusaha wanita itu.

"Dua orang itu saat ini masih kami kejar. Semoga menjadi titik terang untuk kami dalam mencari keterlibatan publik figur lain dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Yusri Yunus.
Jennifer Jill menyimpan sabu di kamar Philo Paz Armand, anaknya, selama empat tahun.
Sabu itu disimpan Jennifer Jill dalam lemari yang tidak boleh dibuka siapapun.
Baca juga: Ajun Perwira Syok Saat Ditangkap Polisi, Orang Tua Sebut Ajun Masih Jadi Duta Indonesia Antinarkoba
Baca juga: Jennifer Jill Jadi Tersangka, Ajun Perwira Diizinkan Pulang Usai Tes Urin Dinyatakan Negatif Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Jennifer Jill.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah mewah yang diduga menjadi tempat menyimpan barang haram tersebut.
Rumah yang berada di komplek elit itu digeledah polisi, Selasa sore kemarin.

Polisi menggeledah sebuah lemari yang berada di kamar seorang pria bernama Philo Paz Armand.
Namun Philo Paz Armand menyebut bahwa satu lemari di kamarnya bukan miliknya, tapi kepunyaan ibunya yang tidak boleh dibuka siapapun.
2 Paket Sabu
"Saat lemari itu dibuka, kami menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Yusri Yunus.
Sabu itu disimpan di sebuah wadah kotak.
Dalam kotak itu ditemukan dua klip paket sabu.

Setelah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri, kedua klip sabu itu berjumlah 0,39 gram.
Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu di lemari tersebut.
"Dari keterangan anak JJ berinisial P, kami menangkap JJ yang saat itu bersama suaminya di kawasan Jakarta Selatan," jelasnya.
Baca juga: Status Jennifer Jill Supit Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ajun Perwira dan Anak Masih Saksi
Baca juga: Jennifer Jill Diamankan Bersama Sang Suami Ajun Perwira Terkait Kasus Narkoba
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sabu itu milik Jennifer Jill.
Jennifer Jill juga mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Atas perbuatannya, Jennifer Jill disangkakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.