Berita Depok
Pemkot Depok Tangani Banjir Mekarsari Cimanggis dengan Memasang Karung Pasir di Kali Cipinang
Pemkot Depok tangani banjir Mekarsari Cimanggis dengan memasang karung pasir di Kali Cipinang.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemkot Depok tangani banjir Mekarsari dengan memasang karung pasir di Kali Cipinang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan beberapa langkah dalam menangani banjir di wilayah RW 13 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kali ini, upaya yang dilakukN denhan melakukan pemasangan karus pasir untuk menahan laju air hingga ke area pemukiman.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan, banjir yang terjadi pada Sabtu (20/2/2021) lalu di wilayah tersebut disebabkan oleh jebolnya tanggul di Kali Cipinang.
Akibat, kali tak sanggup menampung derasnya air hujan yang mengguyur Kota Belimbing itu, sehingga meluap ke pemukiman warga di Perumahan Kenari.
"Untuk itu, kami lakukan dengan pemasangan karung berisi pasir," papar Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: JPU Tuntut 11 Tahun, Majelis Hakim PN Depok Vonis Terdakwa Sabu 35,85 Gram Sembilan Tahun Penjara
Dadan mengatakan, pemasangan karung pasir dilakukan dipinggir kali sepanjang kurang lebih 20 meter, sesuai dengan ambruknya tembok pagar.
Banjir tersebut mengakibatkan 78 Kepala Keluarga (KK) menjadi korban, beruntung dari puluhan KK itu tak sampai menyebabkan adanya korban jiwa.
"Kemarin kan (20/2/2021) hujan deras seharian, debit air di Kali Cipinang sangat tinggi hingga tembok tidak mampu menahan laju air. Memang banjir, namun di hari itu juga langsung surut," tandasnya.
Baca juga: DPRD Kota Depok Naikkan Insentif dan Tetapkan Masa Jabatan RT, RW, LPM 5 Tahun dan Hanya 2 Periode
Dadan menyebutkan bahwa setelah dilakukan penanganan sementara, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat.
Langkah tersebut dikatakan Dadang difungsikan untuk mengambil keputusan mengenai perlu tidakny penanganan tersebut dilakukan secara permanen atau diserahkan kepada warga
"Itu kan bukan turap yang ambrol, jadi penanganan dari kami ya hanya dengan pecegahan agar jika debit air tinggi, tidak keluar ke perumahan warga," tuturnya.
JPU Tuntut 11 Tahun, Majelis Hakim PN Depok Vonis Terdakwa Sabu 35,85 Gram Sembilan Tahun Penjara |
![]() |
---|
DPRD Kota Depok Naikkan Insentif dan Tetapkan Masa Jabatan RT, RW, LPM 5 Tahun dan Hanya 2 Periode |
![]() |
---|
Sejarah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Dilantik di Kota Depok Secara Virtual |
![]() |
---|
Kepergok Sang Pemilik, Maling Motor di Depok Kabur ke Pemukiman Jadi Bulan-bulanan Warga |
![]() |
---|
Hujan Deras di Depok Hingga Akhir Februari, Damkar Kota Depok Minta Warga Waspada Bencana Alam |
![]() |
---|