Pilkada Tangsel
Benyamin Davnie-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel 2020, DPD Partai Golkar: Laik Masuk Rekor MURI
DPD Partai Golkar Kota Tangsel menggelar tasyakuran terkait penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar tasyakuran terkait penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang terpilih sebagai pemenang Pilkada 2020 serentak.
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Moch. Ramlie mengatakan kemenangan ini merupakan kemenangan sempurna dari partai berlambang pohon beringin.
Pasalnya, pasangan tersebut hanya didukung satu partai pemilik kursi di DPRD Kota Tangsel yakni Partai Golkar.
Ia pun menilai bahwa kemenangan ini laik dimasukan ke catatan buku rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Dari pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia ini bahwa hanya di Kota Tangsel satu-satunya pasangan calon yang diusung satu partai yakni pasangan Benyamin-Pilar diusung oleh Partai Golkar," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
"Ini layak masuk catatan buku rekor MURI Indonesia. Namun kita juga tidak sendirian. Kita punya koalisi partai politik non parlemen, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelora serta ratusan organ relawan pendukung yang sama-sama bekerja memenangkan pasangan ini," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Kota Tangsel.
Diketahui, paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih pada rapat pleno penetapan yang digelar oleh KPU Kota Tangsel pada Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Muhamad-Rahayu Saraswati Mengelus Dada, MK Tolak Gugatan Keduanya Terkait Pilkada Tangsel 2020
Baca juga: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Bantah Gunakan Dana Baznas untuk Kampanye saat Pilkada Tangsel 2020
Baca juga: Airin Rachmi Diany Dituding Kubu Muhamad-Saraswati Selewengkan Dana Baznas saat Pilkada Tangsel
Rapat pelno tersebut digelar usai pihak Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa gugatan hasil Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (17/2/2021).
Sidang yang digelar dengan nomor registrasi 115/PHP.KOT/XIX/2021 itu kembali digelar dengan pembacaan putusan sidang yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman memutuskan menolak hasil gugatan sengketa Pilkada 2020 Kota Tangsel oleh pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati.
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi," kata Anwar dalam sidang yang disiarkan dalam daring itu, Rabu (17/2/2021).
Adapun hasil perhitubgan suara pada Pilkada 2020 Kota Tangsel menyatakan pasangan Benyamin-Pilar Saga Ichsan unggul dengan 235.734 suara.
Sementara itu, Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara, sedangkan Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben meraih 134.682 suara.
Dik Doank Minta Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Benahi Kuburan di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Bakal Dilantik 26 April 2021 Sebagai Pemimpin Tangsel Baru |
![]() |
---|
Pilar Saga Ichsan tak Miliki Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Sebagai Wakil Wali Kota Tangsel |
![]() |
---|
Pilar Saga Ichsan Ingin Fokus Program Kerjanya Dorong Cabor di Kota Tangsel |
![]() |
---|
KPU Kota Tangsel Bakal Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2020 Serentak |
![]() |
---|