Kasus Mafia Tanah
Dinilai Dipetieskan, Kapolri Diminta Soroti Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kepemilikan Tanah di Riau
Dinilai Dipetieskan, Kapolri Diminta Soroti Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah di Riau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Lindawaty, Erick Filemon Sibuea SH, meminta kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kepemilikan tanah yang telah ditangani Polda Riau dengan nomor perkara LP/376/XII/2012/SPKT/Riau tertanggal 14 Desember 2012 dapat menjadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, ia menduga kasus tersebut telah dipetieskan atau digantungnya perkara oleh penyidik Polri.
"Kami berharap kepada Bapak Kapolri yang baru yakni Listyo Sigit Prabowo berani untuk mengungkapkan perkara ini. Kami menduga, sepertinya dipetieskan oleh pejabat atau Subdit II
Reskrimum Polda Riau," kata Erick dalam siaran tertulis pada Sabtu (20/2/2021).
Bahkan, lanjut Erick, dalam perkara ini kliennya pernah melayangkan surat perlindungan hukum kepada pihak Polri sejak tahun 2014 hingga 2020.
Baca juga: Liga Italia AC Milan vs Inter Milan: Bek Tira Persikabo Aditya Putra Dewa Jagokan Skuad Nerazzurri
Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut.
"Itu yang menjadi kejanggalan bagi kami, kenapa kepolisian tidak berani mengungkapkan kasus ini," kata Erick.
Dalam perkara ini, seorang berinisial BG dilaporkan Lindawaty ke Polda Riau.
Pasalnya, gugatan BG terkait kepemilikan tanah seluas 1.050 m2 dengan SHM No.636 ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, tidak menjadi obyek tanah tersebut.
BG berdalih, SHM No.738 miliknya berada di atas lokasi SHM No.363 sampai dengan SHM 644 milik Herlina berdasarkan berita acara pengambilan batas No.610/44/1/2009 yang dikeluarkan oleh BPN Kota Pekanbaru tertanggal 16 Januari 2019.
Dituding Back-up Mafia Tanah, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Dijadikan Tersangka, Korban Mafia Tanah Laporkan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro ke Propam |
![]() |
---|
Kasus Mafia Tanah Jadi Sorotan, Guru Besar Hukum Pidana UI Ingatkan Soal Opini Menyesatkan |
![]() |
---|
Pernyataan Kapolri Soal Usut Tuntas Mafia Tanah, Disambut Gembira Pejuang Pencari Keadilan |
![]() |
---|
Update Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Tingkatkan Statusnya Jadi Penyidikan |
![]() |
---|