Kabar Artis

Raffi Ahmad Mangkir Lagi dalam Sidang Perdata Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di PN Depok

Presenter Raffi Ahmad kembali mangkir kembali di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021) untuk menjalani sidang perdata.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Dokumentasi Sekretariat Presiden
Raffi Ahmad saat disuntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021). Presenter ini mangkir sidang mediasi di PN Depok kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad kembali mangkir hadir di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (17/2/2021).

Seharusnya, Raffi Ahmad menjalani sidang perdata kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok tersebut.

Sebelumnya, pengacara David Tobing membuat gugatan perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terhadap Raffi Ahmad, ke Pengadilan Agama Depok.

David Tobing mengatakan, agenda sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad memasuki sidang mediasi antara penggugat dan tergugat.

Baca juga: Dikabarkan Bakal Dipinang PKB untuk Pilgub DKI Jakarta 2022, Ini Jawaban Raffi Ahmad

Baca juga: Raffi Ahmad-Agnes Monica Dilirik PKB, Pengamat: Bikin Hiburan Mengedukasi Saja Masih Jauh dari Bagus

"Cuma Raffi tidak hadir. Sidang tadi ditunda selama dua minggu kedepan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," kata David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Rabu (17/2/2021).

Dia tidak mengetahui alasan Raffi Ahmad mangkir sidang perdata tersebut.

"Ya saya kurang tau, tapi Raffi tidak hadir," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya akan terbuka menerima mediasi dari pihak Raffi yang dikuasakan kepada pengacaranya.

"Katanya di dalam mediasi, ya pihak Raffi mau membuka komunikasi. Kita lihat nanti saja," ucapnya.

Baca juga: Niat PKB Usung Raffi Ahmad-Agnes Monica di DKI Dianggap Cuma Gimik Politik Dongkrak Elektabilitas

Baca juga: PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnez Mo di Pilgub DKI, Pengamat : Gimmick Politik Naikkan Elektabilitas

Pengacara tersebut enggan membicarakan hasil mediasinya dengan pihak Raffi Ahmad terkait sidang hari ini.

Kemudian, hakim mediator menunda mediasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.

"Ya sifatnya rahasia mediasi. Cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu kedepan. Sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," ujar David.

Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum.

Lantas, kasus itu dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam gugatan perdatanya, David meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan.

Dia juga ingin Raffi Ahmad minta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengampanyekan protokol kesehatan.

Laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Dugaan Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang perdata di PN Depok disebabkan karena sedang merayakan ulang tahunnya bersama Nagita Slavina.

Baca juga: Raffi Ahmad Sempat Kepleset Masalah Prokes, PKB: Itu Bukan Masalah Besar yang Rugikan Rakyat Banyak

Baca juga: PKB: Raffi Ahmad Pekerja Keras dan Tidak Sombong, Agnes Monica Pantang Menyerah

Raffi Ahmad sudah berkali-kali tidak hadir dalam sidang perdata kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (3/2/2021), Raffi Ahmad juga tidak hadir di PN Depok.

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona memilih bungkam saat awak media menanyakan ketidakhadiran kliennya di pengadilan hari ini.

Setelah sidang perdata selesai, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona memilih langsung pergi dan mencoba menghindari awak media.

Namun setelah awak media terus menanyakan tentang Raffi Ahmad,  akhirnya Diego Maradona memberikan sedikit keterangan.

Namun, dia enggan berkomentar  soal ketidakhadiran kliennya di sidang.

"No coment," kata Diego Maradona di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

Pada pemanggilan pertama PN Depok, Raffi Ahmad juga absen dalam sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok.

Suami Nagita Slavina itu hanya diwakili sang pengacara, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona.

Sementara itu,  David Tobing selaku penggugat diwakili tim kuasa hukum Richard Simanjutak.

Setelah sidang hari ini, maka akan dilanjutkan dengan agenda mediasi, Raffi maupun David Tobing diharapkan hadir dalam agenda tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Depok mengharapkan Raffi Ahmad  hadir dalam sidang beragendakan pemanggilan tergugat.

"Agendanya pemanggilan terhadap Raffi Ahmad untuk hadir di ruang sidang," kata manajer humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil lewat pesan singkat kepada awak media.

Seharusnya sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga hampir dua jam berlalu sidang belum juga dimulai.

Pada pemanggilan pertama, sidang ditunda karena pengacara yang mewakili Raffi Ahmad tak memiliki surat kuasa.

Seusai sidang perdana kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Raffi Ahmad diberi waktu 30 hari untuk menjalani mediasi dengan David Tobing selaku penggugat.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok Eko Julianto mengumumkan, keduanya masih memiliki kesempatan berdamai lewat mediasi.

"Teknis mediasi dilakukan oleh mediator yaitu Ramon Wahyudi," kata Eko di sidang perdata di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

"Apabila ada upaya damai bisa disampaikan dalam persidangan," katanya.

Jika dalam 30 hari kurang bagi Raffi dan David Tobing untuk melakukan mediasi, keduanya bisa mendapatkan tambahan waktu.

"Apabila dalam 30 hari itu masih kurang karena negosiasi masih berlanjut dapat diperpanjang 30 hari," ujarnya.

Menurut Eko, mediasi mulai berjalan terhitung hari ini, Rabu (3/2/2021).

"Kami akan bersidang kembali setelah majelis mendapat laporan dari hasil mediasi," katanya lagi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved