Pencabulan Bocah
Pengemis di Koja Jakarta Utara Cabuli Bocah Perempuan dengan Modus Doa agar Jadi Pintar dan Cantik
Pengemis bernama Edi (38) mencabuli seorang bocah perempuan berinisial N di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengemis bernama Edi (38) mencabuli seorang bocah perempuan berinisial N di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Pelaku imingi korban dengan doa agar tetap pintar dan cantik.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan modus mendoakan korban agar tetap pintar dan memiliki paras cantik di masa depan.
"Diiming-imingi akan didoakan agar korban ini tetap pintar dan tetap cantik ketika dewasanya," kata Nasriadi, Rabu (17/2/2021).
Korban yang mendengar iming-iming pelaku, lalu diajak ke sebuah kontrakan di belakang rumah.
Baca juga: Hampir Setahun, Polisi Belum Juga Rampungkan Kasus Pencabulan Bocah 11 Tahun di Dalam Musala
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan Kerap Lakukan Begal Payudara
Baca juga: VIDEO Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Jurang Mangu Timur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sebelumnya pelaku sempat memastikan di sekitar lokasi sepi dan tidak ada orang.
Pelaku kemudian mengajak N ke sebuah loteng di lantai atas kontrakan tersebut.
Setelahnya baru lah pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan mencabuli korban.
"Tersangka mengajak korban untuk masuk ke ruangan tersebut dengan kembali merayu korban dan melakukan pencabulan," ucap Nasriadi.
Atas perbuatannya tersebut, Edi dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara.