Setuju Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan.
Oleh sebab itu, perkokoh stabilitas politik dan keamanan. Ini penting banget, penting sekali.
Berikan kepastian hukum, karena sekali lagi, iklim usaha itu, iklim investasi itu sangat penting, karena akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita menjadi positif.
Para peserta Rapim yang hormati, yang saya banggakan, selain sektor kesehatan dan perekonomian, kita juga harus serius memperbaiki bidang sosial, bidang budaya, bidang politik, dan bidang pemerintahan.
Oleh karena itu, keempat, saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.
Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan.
Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya.
Ini repotnya di sini, antara lain Undang-undang ITE.
Saya paham Undang-undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika.
Dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya/pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan.
Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE.
Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian.
Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-undang ITE biar jelas.
Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.
Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini, karena di sinilah hulunya.
Hulunya ada di sini, ya direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, sekali lagi agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata karma, dan juga produktif.
Terakhir, yang kelima, saya minta kepada TNI dan Polri untuk menjadi institusi yang semakin profesional dan bekerja secara sinergis.
Jadilah organisasi modern dengan tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel, yang bebas dari tindak pidana korupsi, teguh kepada Pancasila.
Manfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bekerjalah, sekali lagi, secara sinergis untuk melindungi kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, kepentingan negara.
Profesionalitas dan sinergitas antara TNI dan Polri akan menjadi penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia Maju.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Chaerul Umam)