Kriminalitas
HANTAM Kepala Korban dengan Batu Karang, Pelaku Curas Dibekuk Polresta Tangerang
Polisi meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergolong sadis, sebab tidak segan melukai korbannya.
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Aksi kawanan curas ini tergolong sadis, sebab tidak segan melukai korbannya.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa pidana itu.
Video: Mayoritas Pedagang Pasar Kopro Tomang Barat Menolak Vaksin Covid-19
Awalnya, kata Wahyu, korban berjenis kelamin laki-laki berinisial GS (49) sedang mangkal dengan mobil pick up miliknya di depan Plaza Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/1/2021).
Korban memang biasa menyewakan jasa angkutan barang.
Korban kemudian dihampiri tersangka AK (36) yang berpura-pura hendak menyewa mobil untuk keperluan mengangkut barang-barang pindahan rumah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: VIDEO Viral Crazy Rich PIK Helena Lim Divaksin Covid, Wagub DKI Bela Puskesmas Kebon Jeruk
Baca juga: VIDEO Airin Rachmi Diany Sebut Program Kampung Tangguh Turunkan Kasus Covid-19 di Tangsel
Awalnya tersangka meminta korban melepas kunci. Namun, korban menolak dan tetap ingin membawa sendiri mobilnya.
"Korban kemudahan berangkat menuju Desa Gintung bersama pelaku," kata Wahyu saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Senin (15/2/2021).
Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban untuk terlebih dahulu menuju Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis untuk menjemput rekannya tersangka S yang ternyata sudah menyiapkan sebongkah batu karang.