Berita Jakarta

Aksi Koboi Pengemudi Mobil Todongkan Senjata ke Pengendara Motor di Kebon Jeruk, Warga Kepung Pelaku

Heboh! Aksi koboi pengendara mobil di dekat SMA 57, di Jalan Kedoya Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (14/2/2021).

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Warga dihebohkan adanya aksi koboi pengendara mobil dekat SMA 57, di Jalan Kedoya Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (14/2/2021).

Diketahui, sang pengemudi mobil todongkan senjata ke pendengara motor hingga memancing perhatian warga sekitar.

Saksi mata, Arman, menceritakan soal kronologi pengemudi mobil todongkan senjata mirip senjata api (senpi) ke pengendara motor tersebut.

Arman menerangkan, peristiwa bermula ketika pengendara motor dan mobil nyaris bertabrakan satu sama lain.

Baca juga: Selain Narkoba, Koboi Jalanan Berulah di Grand Mension Cengkareng Juga Bermasalah Soal Senjata Api

Baca juga: IPW Sebut Polisi tidak Transparan Mengungkap Kasus Koboi Gading Serpong

Baca juga: Akibat Aksi Koboi Polsek Kelapa Dua Segel Café di Gading Serpong

Tak terima, pengemudi mobil turun mengeluarkan dan langsung mengeluarkan pistol yang diduga warga senjata api.

"Terus sama warga dikejar sampai ke depan Indomaret dekat lokasi," kata Arman.

Karena dianggap berbahaya, warga mengepung kendaraan pengendara mobil yang membawa senjata api tersebut.

Beruntung tidak ada warga yang terkena peluru dari senjata api yang dibawa oleh pria itu.

"Terus enggak lama datang Polisi dibawa ke Pos Polisi,"ungkap dia.

Air Softgun

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Manurung membenarkan informasi tersebut. 

Namun menurut Manurung, pria itu bukan membawa senjata api benaran, melainkan air softgun.

Motifnya keluarkan air softgun di latar belakangi karena tidak senang dengan pengendara sepeda motor.

Ia mengaku mobilnya mau ditabrak.

"Jadi karena mau serempetan dia ga seneng turun keluarin lah tuh air softgun," terang dia.

Ketika mengeluarkan air softgun itu, pengendara sepeda motor langsung berteriak maling.

Teriakan itu mencuri perhatian warga sekitar.

Wargapun langsung melakukan pengejaran.

"Sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat karena kejadian itu dekat dengan Posko Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," terang dia.

Atas dasar itu, proses pemeriksaan kepada pemilik snejata api itu dilakukan oleh Resmob Satreskrim Polres Metro Jakbar.

"Ditangani sama Polres Jakbar," tandasnya.

Koboi Jalanan Berulah di Grand Mension Cengkareng

Pria berinisial F yang beraksi koboi di pintu masuk Perumahan Grand Mension, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan terhadap F.

Pria berusia 25 tahun itu diringkus karena menodongkan airsoft gun ke pengguna jalan.

“Motif tersangka hanya untuk main-main saja,” ujar Arnold dikonfirmasi Senin (8/2/2021).

Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi seperti itu.

Hal itu ia lakukan lantaran di bawah pengaruh obat-obatan terlarang yang dikonsumsinya sebelum beraksi.

“Ini pertama kali. Benar sekali karena itu (terpengaruh narkotika),” ujar dia.

Arnold juga menyampaikan F tidak mengantongi izin kepemilikan senjata airsoft gun. Pelaku mengaku, senjata itu kepunyaan saudarannya.

“Tidak (berizin). Yang bersangkutan mendapatkan senjata dari saudaranya yang sudah pulang kampung,” ucap dia.

Saat ini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cengkareng.

Pihak kepolisian pun telah meminta F untuk menjalani tes urine. Hasilnya, di tubuh F terdapat kandungan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Atas perbuatannya, F dijerat 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

Diketahui sebelumnya seorang pria mengacungkan senjata api bikin geger kawasan pintu masuk Perumahan Grand Mension, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi pria itupun sempat viral di media sosial. Video yang diunggah akun instagram @jktinformasi perlihatkan seorang pria yang menodongkan senjata ke arah pengguna jalan yang melintas.

Pria memakai celana pendek cokelat itu terus berjalan sambil mengacung-acungkan senjata.

Tahu senjata yang dipakai ialah sebuah senjata airsoft gun sejumlah warga mengejar dan membekuk pria yang belakangan diketahui berinsial F (25).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold membenarkan informasi tersebut.

Kejadian itu terjadi Kamis (4/2) pukul 15.30 WIB.

Arnold menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sempat todongkan airsoft gun ke seorang security perumahan.

Security itupun langsung lari karena ditodong senjata airsoft gun.

Ia meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.

Tidak lama pihak kepolisian pun tiba dan berhasil meringkus pelaku.

“Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ucap dia.

Arnold menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

“Untuk motif masih kami dalami,” tandas dia.

Aksi Koboi Polsek Kelapa Dua Segel Cafe di Gading Serpong

Pihak Polsek Kelapa Dua menyegel lokasi tempat hiburan malam, Viper Cafe & Resto, yang terletak di bilangan Pakulonan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono mengatakan penyegelan dilakukan pihaknya terkait adanya aksi penembakan oleh seorang terduga pelaku hingga mengakibatkan seorang pengunjung terluka. 

"Ya tentu saja kita sudah melakukan police line yang artinya tempat ini tidak bisa melakukan aktifitasnya,” ujar Muharram saat ditemui Warta Kota, Kamis (15/10/2020).

“Dan juga kita akan memeriksa para pemilik ini karena apabila ada terkait pelanggaran pidana tentu kita proses lebih lanjut," imbuhnya.

"Tentunya akan kita jadikan tempat ini sebagai salah satu barang bukti kejadian pidana," lanjutnya. 

Muharram menuturkan, penyegelan juga dilakukan pihaknya terkait operasionalnya di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pasalnya, kawasan Kabupaten Tangerang memberlakukan pembatasan operasional izin usaha di tengah penerapan PSBB Tangerang Raya. 

Ia pun memastikan bila pihaknya bakal mendalami izin lokasi tempat hiburan itu selain peristiwa penembakan yang terjadi pada tempat hiburan malam itu.

"Jadi perlu diketahui juga kalau untuk Viper ini kita sudah melakukan pengecekan perizinan di Kabupaten Tangerang, memang izinnya adalah restoran dan juga bar and Lounge," ungkap Muharram. 

"Khusus untuk bar and Lounge atau tempat hiburan malam di mana masa PSBB ini tidak diperbolehkan"

"Namun, untuk restoran itu diperbolehkan, tetapi ada jangka waktu batas jam operasional yaitu pukul 8 malam," pungkasnya.

(Wartakotalive.com/M24/M23)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved