Berita Depok
Di Depok Tahun Ini 150.000 Blanko Dicetak untuk Kejar Target Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Di Depok tahun ini 150.000 blanko dicetak untuk kejar target pembuatan Kartu Identitas Anak.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Di Depok tahun Ini 150.000 blanko dicetak untuk kejar target pembuatan kartu identitas anak (KIA).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyediakan 150 ribu keping blanko Kartu Identitas Anak.
Nantinya, pembuatan KIA diprioritaskan lebih dulu kepada anak usia 6-12 tahun.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, KIA ditujukan bagi anak yang baru lahir hingga usia di bawah 17 tahun.
Sampai dengan saat ini, Disdukcapil Kota Depok telah mencatat ada sekitar 40 persen anak di Kota Depok yang sudah memiliki KIA.
“Total anak ada 500 ribu, sekitar 200 ribu anak sudah memiliki KIA. Sisanya sedang kami kejar dan tahun ini kami menyiapkan 150 ribu blanko,” papar Nuraeni saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine untuk Bangun Karakter Anak Muda Berakhlak Mulia
Penerbitan KIA ini dikatakan Nuraeni untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
Hal itu didasaekan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak yang terdiri dari dua jenis, yakni untuk anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun.
“Untuk persyaratan pembuatan KIA cukup bawa Kartu Keluarga (KK), fotokopi kutipan kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli,"
"Serta pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar untuk usia 5-17 tahun kurang 1 hari. Sekarang sudah ada layanan melalui WhatsApp di 081316742676,” akunya.
Baca juga: Pemeriksaan Sampel Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Kini Bisa Cepat Setelah Tambah Alat Ini
Nuraeni memaparkan bahwa banyak manfaat yang bisa diperoleh jika anak memiliki KIA. Sama halnya dengan KTP elektronik pada orang dewasa, KIA dapat dijadikan sebagai bukti diri identitas anak.
“Kami terus mendorong agar semua masyarakat dapat melengkapi dokumen kependudukan. Terutama yang wajib dimiliki dengan memberikan pelayanan yang semakin mudah,” paparnya.
Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine untuk Bangun Karakter Anak Muda Berakhlak Mulia |
![]() |
---|
Puluhan Warga Sukmajaya Depok Pilih Ramai-ramai Tinggalkan Rumah dan Mengontrak, Ini Alasannya |
![]() |
---|
KPP Pratama Depok Sawangan Gelar Kelas Online untuk Melaporkan SPT Tahunan |
![]() |
---|
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Kenaikan NJOP Sebesar 30 Persen Ditunda BKD Kota Depok |
![]() |
---|
Peringati HPN 2021 di Depok, Imam Budi Hartono Serahkan Beragam Hadiah |
![]() |
---|