SKB 3 Menteri
SKB 3 Menteri Soal Seragam Tak Berlaku di Madrasah dan Sekolah Keagamaan
Menurut Jumeri, SKB ini sangat proporsional dengan menempatkan aturan sesuai ranahnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jumeri, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud mengatakan, SKB 3 Menteri soal seragam tidak berlaku untuk murid madrasah.
Menurut Jumeri, SKB ini sangat proporsional dengan menempatkan aturan sesuai ranahnya.
Sehingga, SKB ini tidak mengatur sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama seperti madrasah.
• Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Anggap Aneh dan Tak Penting
"Jadi kalau anak-anak yang sekolah di madrasah itu kan sekolah agama dan sekolah Islam, tentu semuanya beragama Islam."
"SKB ini tidak mengatur sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kemenag," ujar Jumeri melalui siaran daring, Kamis (11/2/2021).
SKB ini, menurut Jumeri, juga tidak berlaku untuk sekolah-sekolah keagamaan lain di Indonesia.
• Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Siapa?
Jumeri mengatakan peraturan dalam SKB ini hanya mengatur sekolah negeri maupun yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
"Jadi ini hanya berlaku untuk sekolah negeri atau sekolah di bawah pemerintahan daerah, yang di bawah naungan Kemendikbud," tutur Jumeri.
Menurutnya, SKB ini justru melindungi hak dan kebebasan beragama sesuai peraturan.
• BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis
Termasuk di dalamnya menyangkut pemakaian atribut keagamaan menurut keyakinan masing-masing peserta didik.
"Sekali lagi ini jangan sampai ada informasi yang salah."
"SKB ini tidak boleh mewajibkan dan tidak boleh melarang."
"Melainkan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik beraktivitas sesuai agama yang dianut," papar Jumeri.
Isi SKB
Agar Tak Picu Kegaduhan, MUI Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Direvisi |
![]() |
---|
MUI Buat Putusan Tegas: SKB 3 Menteri Langgar UUD 1945, Ini Tanggapan Hidayat Nur Wahid-Cholil Nafis |
![]() |
---|
TAUSIYAH MUI: SKB 3 Menteri Terkait Pakaian Seragam Sekolah Langgar UUD 1945, Ini Isi Lengkapnya |
![]() |
---|
Imparsial: SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Tanggapi SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Ini 6 Sikap Pimpinan Pusat Aisyiyah |
![]() |
---|