Sasar Sopir Truk, 6 Penipu dengan Buku Kir Palsu di Jakarta Utara Ditangkap

Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan penipu dengan modus buku kir palsu yang banyak memakan korban sopir truk.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Istimewa
PARA tersangka kasus pemalsuan buku kir dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/9/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Enam orang anggota sindikat buku KIR palsu yang masing-masing berinisial MU, H, M, Y, I, dan Z ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan hal itu bermula dari laporan adanya peredaran buku KIR palsu di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

“Pada 16 Desember 2020 anggota kita melihat ada orang membawa buku kir dan dilakukan pengecekan ternyata buku kirnya palsu," kata Guruh, Jumat (12/2/2021).

Kunjungi Rumah Duka Korban Penembakan, Kapolres Metro Jakarta Utara Sampaikan Hasil Penyelidikan

Mereka ditangkap saat beroperasi mencetak buku KIR palsu untuk segera diedarkan.

Aparat berwajib mendapatkan adanya praktik pemalsuan buku KIR beserta sejumlah barang bukti.

"Ini merupakan satu kelompok atau jaringan pemalsu di wilayah Jakarta Utara ini," ucap Guruh.

Polres Metro Jakarta Utara Usung Pelayanan Berbasis Zona Integritas untuk Hindari KKN

Berdasarkan interogasi, keenam pelaku bekerja sejak 11 bulan terakhir. Keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. 

Pelaku MU dan H berperan mencetak buku kir palsu dan membawanya kepada para pemesan yang berasal dari kalangan sopir truk barang.

Sementara, pelaku Y dan I berperan menyiapkan bahan. Keduanya juga bertugas ke percetakan agar membuat stempel dengan instansi tertentu.

Teganya Si Penipu, Sudah Bikin Order Fiktif, Juga Kuras Isi ATM Pengemudi Ojol Berusia 59 Tahun Ini

"Ada pula pelaku Z berperan sebagai pengantar bahan-bahan buku dan sebagainya atau sebagai kurir," ucap Guruh.

Sindikat tersebut menjual jasa mereka kepada para sopir truk angkutan barang yang malas mengurus buku KIR dikarenakan harus melalui segelintir proses.

"Kendaraan truk pengangkut ini membutuhkan buku kir. Biasanya kan membutuhkan prosedur tertentu, harus lewat Dinas Perhubungan dan lainnya," kata Guruh.

Penipu Jualan Masker Mengaku Direktur Ditangkap, Korbannya Sempat Transfer Hampir Rp 1 Miliar

Mereka menawarkan jasanya membuat buku KIR palsu senilai Rp 230.000 dari mulut ke mulut kepada para sopir truk di wilayah Jakarta Utara. 

"Para pelaku sudah koordinasi dengan para pengemudi untuk membuat buku kir ini tanpa melalui prosedur yang resmi atau sesuai dengan aturan," ucap Guruh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved