Virus Corona
Jokowi Perintahkan Pemda Jangan Cuma Suruh Masyarakat Pakai, tapi Juga Bagikan Masker
Oleh karena itu, saat memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga harus sekaligus membagikan maskernya.
Editor:
Yaspen Martinus
HO Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi meminta pemda tak hanya menyuruh masyarakat menggunakan masker untuk menerapkan protokol kesehatan, tapi juga membagikan masker.
Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu:
1. Tipe A untuk penggunaan umum
- Minimal dua lapis;
- 15-65 cm3/cm2/detik;
- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg;
- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.
2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri
- Minimal dua lapis;
- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg;
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %);
- Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15);
- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Virus Corona
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|