Virus Corona

Jokowi Perintahkan Pemda Jangan Cuma Suruh Masyarakat Pakai, tapi Juga Bagikan Masker

Oleh karena itu, saat memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga harus sekaligus membagikan maskernya.

Editor: Yaspen Martinus
HO Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi meminta pemda tak hanya menyuruh masyarakat menggunakan masker untuk menerapkan protokol kesehatan, tapi juga membagikan masker. 

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu:

1. Tipe A untuk penggunaan umum

- Minimal dua lapis;

- 15-65 cm3/cm2/detik;

- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;

- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg;

- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri

- Minimal dua lapis;

- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;

- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg;

- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %);

- Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15);

- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved