Berita Nasional

Bagaimana Reformasi Pajak di Era Kepemimpinan Presiden Jokowi, Berjalan? Simak Penilaian Ketua LPKPI

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kejahatan Pajak Indonesia (LPKPI), Muhammad Irwan tanggapi soal reformasi pajak di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Editor: Panji Baskhara
istimewa
Ilustrasi: Ketua Umum Lembaga Pengawas Kejahatan Pajak Indonesia (LPKPI), Muhammad Irwan tanggapi soal reformasi pajak di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Muhammad Irwan, sebagai Ketua Umum Lembaga Pengawas Kejahatan Pajak Indonesia (LPKPI), tanggapi soal reformasi pajak.

Menurut Muhammad Irwan, reformasi pajak sudah digaungkan beberapa tahun yang lalu oleh pemerintah, dan instansi terkait.

Dijelaskannya, reformasi pajak alami keberhasilan dan mencapai puncaknya, lantaran dengan dilaksanakannya reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak.

"Reorganisasi memberikan nuansa baru dan euforia luar biasa di kalangan otoritas pajakm dan bermuara pada pertumbuhan dan pencapaian target penerimaan negara yang puncaknya tahun 2008" terangnya Irwan kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

CEK 5 Titik Lokasi Samsat Keliling untuk Perpanjang STNK, Bayar Pajak PKB dan SWDKLLJ Hari Ini

Pemerintah Perpanjang Pembebasan Pajak Gaji Karyawan hingga Juni 2021

BENARKAH Pemerintah Pungut Pajak Baru untuk Pulsa, Voucer, Token? Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani

Menurut Irwan, penerimaan pajak yang mencapai di atas target dalam APBN perubahan tahun 2008 itu, terjadi saat dipimpin oleh Darmin Nasution

"Tahun itu penerimaan pajak 10,2 persen di atas target dalam APBN perubahan 2008, yang inahkodai Darmin Nasution sebagai Dirjen Pajak," ungkapnya.

Irwan menilai, dalam perjalannya sekian lama reformasi pajak tetap menjadi wacana pemerintah pusat saat ini.

Sehingga di masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi, pajak menjadi perhatian khusus, hingga termasuk bagian dari nawacitanya.

"Jokowi dengan sangat sungguh-sungguh memahami bahwa dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, peran pajak menjadi titik sentral yang harus diperhatikan"

"Salah satu hal menarik dan revolusioner dari nawacitanya adalah memisahkan sistem penerimaan keuangan negara"

"Dengan pengelolaan pemanfaatan kebijakan keuangan yang menjadi domain Kementerian Keuangan"

"Dengan merencanakan pembentukan badan penerimaan pajak," ungkapnya.

Menurutnya, hal lain yang luar biasa sesungguhnya dalam nawacita ini adalah perhatian dari Jokowi terkait :

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved